Lampu JPU Bangkinang Padam, Dewan Minta Pemda Profesional Kelola Keuangan

Lampu JPU Bangkinang Padam, Dewan Minta Pemda Profesional Kelola Keuangan
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) – Sebagian besar ruas jalan di Kota Bangkinang gelap gulita tanpa penerangan. Hal ini akibat dari menunggaknya tagihan pembayaran penerangan jalan umum (PJU) selama dua bulan (Oktober dan November) oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat kepada PLN.
 
Dari pantauan riaumandiri.co, Minggu (4/12) malam pada pukul 08.00 WIB sepanjang jalan Prof. M. Yamin mulai dari Balai Bupati Kampar sampai ke simpang RSUD lama tidak ada satu lampu PJU yang hidup.
 
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kampar, H. Fahmil menegaskan, pemerintah daerah harus profesional dalam pengelolaan uang karena masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan penerangan jalan, sebab masyarakat sudah dibebankan 10% dari tagihan rekening listrik mereka per bulan.
 
“Setelah kami konfirmasi ke pihak PLN, pihak PLN mengaku sudah menyetorkan sebesar 28 Milyar yang diambil dari 10% dari tagihan rekening listrik masyarakat dari bulan Januari dan ini sudah disetorkan ke DPPKA Kampar,” ujar Fahmil, Senin (4/12).
 
Pihaknya berharap agar DPPKA Kampar memfungsikan dana ini untuk membayar tagihan listrik PJU dan jangan alihkan untuk keperluan yang lain, sehingga menyebabkan menunggaknya pembayaran listri PJU selama dua bulan yang mengakibatkan Kota Bangkinang gelap.
 
“Sesuai perda, masyarakat sudah membayar pajak dari tagihan listrik mereka. Jadi, sudah semestinya masyarakat menikmati lampu penerangan jalan dan mereka berhak untuk itu supaya jangan mengganggu kepentingan umum,” tegas Fahmil.
 
Ulasan selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 6 Desember 2016
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang