70 Ekor Gajah di Riau Mati
PEKANBARU (HR)- Sebanyak 70 ekor gajah liar di berbagai kawasan hutan konservasi di Riau ditemukan mati. Angka tersebut, tercatat sejak tahun 2010 hingga 2015, meski terkadang ada yang mati karena termakan faktor usia, namun tetap saja gading gajah tersebut hilang.
Ternyata, hal ini mendapat perhatian serius dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Menhut LH), Siti Nurbaya. Itu juga menjadi pembahasannya saat berkunjung ke Riau, selain membahas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, Selasa (17/2). "Kedatangan Menteri Kehutanan kemarin juga membahas persoalan kematian gajah di beberapa kawasan konservasi. Menteri juga meminta data ke pihak terkait tentang kematian gajah ini," ujar Yohanes.
Menyikapi hal ini, lanjut Yohanes, dalam waktu dekat, Menteri Siti Nurbaya akan mengirimkan petugasDirektorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Perlindungan Alam (PHPA) ke Riau untuk menyelidiki kematian hewan berbelalai tersebut.
"Dirjen PHPA akan berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau. Sementara Polda Riau, siap membantu untuk mengungkap para pelakunya. Karena dalam 5 tahun terakhir, ada sekitar 70 gajah yang mati. Data ini diperoleh dari BBKSDA dan pihak terkait. Kematian gajah ini disebabkan berbagai faktor," lanjut Yohanes.
Terkait faktor kematiannya, sebut Yohanes, sebagian gajah ada yang mati karena faktor usia, diracun oleh oknum tertentu dan ada juga yang mati dibunuh oleh pemburu gading. "Meski begitu, gadingnya selalu hilang. Inilah yang perlu diselidiki oleh kepolisian," tegas Yohanes.
Disorotnya kematian gajah ini karena terungkapnya sindikat pemburu gading di hutan konservasi di Pulau Sumatera. Dimana tujuh orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang membantai 6 ekor gajah di Riau dan 2 di Provinsi Jambi.
"Tak hanya gajah dewasa dan sudah tua, kawanan yang diotaki oleh tersangka Fadli ini juga membunuh anak gajah. Ini diketahui setelah penyidik melakukan olah TKP di Duri dan Pelalawan," paparnya.
Dari para pelaku, Polda Riau telah menyita 8 gading gajah, ratusan peluru, senjata api laras panjang, 3 buah golok, 1 kampak, kotak peluru pindad untuk peluru kaliber 7,62 cm.
Dalam perkembangannya, tersangka Fadli terungkap sebagai anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Pengprov Riau. Senjata yang digunakannya sudah mendapat izin dari organisasi tersebut.***