Satu Kontainer Miras Diamankan Polres Dumai
Sabtu, 03 Desember 2016 - 16:50 WIB

Truk Kontainer Membawa Miras Ilegal
DUMAI (RIAUMANDIRI.co) - Satu truk kontainer membawa minuman keras dari berbagai merek diamankan Satreskrim Polres Dumai, Sabtu (3/12/2016). Truk dengan plat polisi wilayah Jakarta itu tertuliskan PT Bahtera Surya Cargo (BSC) a Transportation Company.
Kapolres Dumai - AKBP Donal H Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya truk kontainer yang diamankan diduga membawa miras ilegal.
"Saat ini belum dilakukan penghitungan terhadap jumlah minuman keras yang berhasil kita amankan. Menurut pengakuan sopir ada sekitar 400 kardus minuman beralkohol berbagai merk," ungkap Ginting seperti dikutip dari Detakriaunews.
Publisher: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Terlibat Korupsi, Dewi Farni Dja'far Hanya Divonis 14 Bulan Penjara
- Pelaku Pembunuhan Warga Mandah Inhil Ditangkap, AS Akui Tusuk Dada Kiri-Kanan Korban
- 7 Lelaki Perkosa Gadis Di Bawah Umur hingga Korban Pingsan
- Golkar Riau Kutuk Aksi Teror terhadap Kader
- Dua Pengedar Ganja 40 Kg di Rohil Divonis 15 dan 12 Tahun Penjara
- Petinggi PT IWA Dijebloskan ke Penjara