Dewan: Hasil Reses Dibawa dalam Musrenbang
RENGAT(HR)-Reses pertama anggota DPRD Inhu sudah dilaksanakan dan hasilnya akan dimasukkan dalam usulan pelaksanaan Musrenbang kecamatan, yang akan menjadi program usulan kecamatan ke Musrenbang kabupaten.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Inhu Encik Afrizal Azmi, hasil yang didapat dari reses DPRD Inhu harus dimasukkan ke dalam usulan Musrenbang kecamatan. "Ini ber-beda dengan tahun sebelumnya, dimana usulan hasil reses tersebut dapat saja dibawa dalam pembahasan APBD, karena memang DPRD Inhu yang membahasnya. Namun sekarang hasil reses harus sudah masuk dalam Musrenbang kecamatan," jelasnya.
Setelah itu, hasil kesepakatan dari Musrenbang kecamatan tersebut akan dibawa ke Musrenbang kabupaten. Seluruh usulan tersebut akan kembali dibahas dan akan disesuaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang akan dilakukan tahun mendatang.
Sebagai contoh, kata Encik, daerah di Batang Cenaku membutuhkan infrastruktur jalan dan sarana lainnya guna menunjang kegiatan perekonomian, karena saat ini banyak masyarakat yang kesu-litan membawa hasil bumi guna dipasarkan. Hal ini mengganggu dan mempengaruhi kelancaran perkembangan dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Ia berharap, dari Musrenbang ini akan muncul usulan yang nantinya akan sangat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian sesuai dengan visi Indragiri Hulu, menuju Indragiri Hulu Sejahtera. (eka)