Setya Novanto Kembali Jadi Ketua DPR, Karena Dukung Pemerintahan Jokowi ?
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Setelah meninggalkan kursi Ketua DPR selama lebih kurang 10 bulan, Setya Novanto "merebutnya" kembali dari tangan Ade Komarudin (Akom). Setya Novanto kembali mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua DPR untuk kedua kalinya dalam rapat Paripurna DPR, Rabu (30/11).
Pengucapan sumpah jabatan Setya Novanto dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Suwardi yang disaksikan anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Meski sebelumnya sudah pernah mengucapkan sumpah jabatan yang sama, tapi Setya Novanto masih terlihat grogi sehingga ucapan sumpah yang dipandu Wakil ketua MA itu tidak lengkap dibacanya. Hal ini membuat Wakil Ketua MA mengulanginya lagi.
Sebelum pelantikan Setya Novanto, dalam rapat paripurna tersebut pimpinan rapat membacakan surat usulan pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto dari DPP Partai Golkar.
Kemudian masing-masing fraksi menanggapinya. Semua fraksi tidak mempersoalkan Setya Novanto menggantikan Ade Komarudin karena mereka menilai bahwa itu masalah internal partai, dan sesuai dengan UU MD3.
"Apakah seluruh fraksi dapat menyetujui?" kata Fadli Zon menanyakan kepada peserta rapat dan kemudian dijawab kata setuju oleh peserta rapat. Mendengar kata setuju, Fadli Zon langsung mengetok palu menandai paripurna menyetujui Setya Novanto menjadi Ketua DPR.
Sebelumnya Setya Novanto telah menungundurkan diri sebagai Ketua DPR. Pengumuman pengunduran dirinya itu disampaikan langsung dalam rapat paripurna. Kala itu Setya Novanto tersandung kasus "papa minta saham".
Setelah kasus tersebut, Setya Novanto seakan hilang dari kancah politik nasional. Ia juga dinyatakan tidak bersalah setelah dilakukan penyidikan.
Ulasan lengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 1 Desember 2016
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang