Dibayarkan Akhir Tahun Ini
TELUK KUANTAN (riaumandiri.co) - Tenaga kontrak di Pemda Kuantan Singingi mendapat angin segar. Pasalnya, tunggakkan gaji selama ini yang belum dibayarkan, pada anggaran APBD Perubahan 2016 ini dapat dibayarkan. Karena Pemda Kuansing telah menganggarkan sebanyak 16 miliar.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BAPPEDA Kuansing Aswandi, mengenai anggaran untuk pembayaran gaji tenaga kontrak sudah dimasukkan dalam anggaran APBD-P Tahun 2016 ini.
"Jadi untuk pembayaran tunggakan gaji tenaga kontrak pegawai Pemda ada sekitar 16 M yang kita anggarkan di APBD-P 2016 ini,"ungkap Aswandi, Senin (29/11).
Aswandi juga mengatakan, Anggaran senilai Rp16 M itu dipastikan sudah masuk dalam APBD-P ini, karena hutang untuk pembayaran gaji tenaga kontrak itu sudah menunggak selama 4 bulan. Sebab, sebelumnya tidak dianggarkan untuk pembayarannya.
"Maka itu kita anggarkan di APBD-P Ini, karena di APBD murni tidak dianggarkan, " jelasnya.
Aswandi menjelaskan, pembayaran gaji kontrak akan dibayar untuk 3 bulan dulu, karena hitungannya sampai bulan November dulu dibayarkan
"Ya kita bayarkan untuk 3 bulan dulu sampai bulan November dulu, gak mungkin kan kita bayar juga gaji bulan Desember, mereka belum bekerja lagi, ya sesuai volume kerja juga lah,"terangnya.
Aswandi mengatakan, gaji ini baru bisa dibayarkan setelah ada kaputusan pengesahan oleh gubernur barulah dapat dibayarkan.
"Kan sekarang masih diverifikasi oleh gubernur dan setelah nanti sudah sah bisa dipergunakan barulah kita bayarkan," tutupnya.(adv/hms)