Pembangunan Perumahan dan Pemukiman di Riau
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Geliat pembangunan perumahan dan pemukiman di Provinsi Riau saat ini sangat menggembirakan. Ini dapat dilihat dari salah satu program pemerintah untuk pembangunan satu juta rumah.
Untuk itu Pemprov Riau siap bekerja sama dengan pengembang dan pihak terkait lainnya dalam mensukseskan program tersebut. Hal itu ditegaskan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam cara Silaturahmi Developer Gathering bersama Bank BTN, BPJS dan BAPERTARUM, di Hotel Premier Pekanbaru, Rabu, belum lama ini.
"Pemerintah telah menargetkan pembangunan satu juta rumah untuk rakyat pada tahun 2015, tujuannya adalah untuk mengurangi backlog atau kekurangan ketersediaan rumah yang saat ini mencapai 15 juta unit rumah, itu kita siap mendukungnya," sebut Gubri.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air, Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, mengatakan Dinas Cipta Karya Provinsi Riau memang memiliki kewajiban untuk membangun perumahan. "Di Riau Pesisir banyak rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, Dinas Cipta Karya memiliki kewajiban membangun rumah layak huni sebanyak 5.000 unit tanpa meminta sesenpun dari masyarakat", ujar Dwi.
Terkait dengan program sejuta rumah, Pemerintah Provinsi Riau telah melaksanakan program pembangunan rumah sederhana layak huni yang diperuntukkan bagi MBR atau kurang mampu sejak tahun 2005 hingga 2013, yang telah terbangun sebanyak 6.832 unit.
Berdasarkan data DPD REI Riau diketahui bahwa, Provinsi Riau hingga saat ini masih kekurangan rumah sebanyak 40 ribu unit untuk mengisi kebutuhan masyarakat daerah ini. Oleh sebab itulah, agar pengadaan dan pembangunan rumah tersebut dapat diwujudkan sangat dibutuhkan dorongan pemerintah daerah, antara lain dalam payung hukum pelaksanaan pengembangan hunian.
Payung hukum yang dibutuhkan adalah kepastian hukum untuk mempermudah dan melancarkan penyelenggaraan program pembangunan perumahan dan pemukiman tersebut, misalnya dalam bentuk peraturan daerah (perda). Sebab, ini berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang perlu segera disahkan untuk mengantisipasi aturan penggunaan lahan untuk perumahan. Karena, jika RTRW ini sudah selesai, maka potensi pembangunan perumahan di wilayah mana saja di Riau pasti akan terlaksana dengan baik.
Rp150 Miliar untuk Bangun 2.000 Unit RLH di 2016
Guna memenuhi kebutuhan papan masyarakat Riau khususnya yang berada di bawah garis kemiskinan, Pemprov Riau pada tahun 2016 membangun 2.000 unit rumah layak huni (RLH). Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno mengatakan untuk realisasi proyek ini, pihaknya mengajukan anggaran Rp150 miliar pada APBD Perubahan 2016.
"Akan diajukan anggarannya di APBD Perubahan, kami harap bisa direalisasikan sebelum akhir tahun nanti," katanya. Dia menambahkan penerima program bantuan RLH ini adalah masyarakat tidak mampu dengan penghasilan bulanan di bawah Rp1,5 juta setiap bulannya. Lalu penerima program memiliki data yang valid dan konkret karena akan verifikasi bertahap, sampai pada penyerahan naskah perjanjian hibah daerah kepada penerima program bersangkutan.
Untuk itu program ini bakal melibatkan aparatur pemda mulai tingkat paling bawah dari level RT, RW, lurah atau kepala desa hingga camat. Setelah itu data penerima program akan direkap pada tingkat pemerintahan kabupaten dan kota. "Porsi tiap kabupaten dan kota diperkirakan di atas 100 unit, biaya pembangunan akan mengalami perbedaan antara kawasan pesisir dengan daratan karena memang struktur bangunannya juga berbeda," katanya.
Sebelumnya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau Masperi mengatakan awalnya program ini masuk pada mata anggaran APBD murni 2016. "Tetapi aturannya berubah, pemprov tidak bisa langsung membangun RLH ini, harus dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu) ke pemda kabupaten dan kota," katanya.
Masperi mengatakan program pembangunan RLH setiap tahunnya sudah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sehingga harus tetap direalisasikan pada periode kepemimpinan gubernur saat ini yaitu 2014-2019. Pihaknya juga berharap realisasi program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemprov dapat maksimal pada tahun ini.
Data Kepemilikan Rumah Membaik
Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat, lebih dari 78 persen rumah tangga di Provinsi Riau memiliki rumah dengan luas antara 20 m2 hingga 99 m2. Dengan begitu, kondisi kepemilikan perumahan rumah tangga Riau makin membaik dilihat dari meningkatnya jumlah rumah tangga yang memiliki rumah dengan luas lebih dari 50 meter persegi.
Kepala BPS Riau S Aden Gultom kepada awak media belum lama ini mengatakan, angka-angka itu berdasarkan statistik daerah Riau 2016 bersumber dari analisis dari berbagai data dan informasi yang digunakan sebagai indikator terpilih untuk menggambarkan kondisi provinsi riau secara umum di berbagai sektor.
Dijelaskan, pada tahun 2015, lebih dari 61 persen rumah tangga di provinsi riau memiliki rumah dengan luas lantai lebih dari 50 meter persegi dan jumlah rumah tangga yang memiliki rumah dengan kualitas lantai bukan tanah sebesar 98,78 persen.
Berdasarkan statistik perumahan Riau pada tahun 2015 rumah tangga dengan luas lantai besar dari 19 meter persegi mencapai 2,34 persen, selain itu rumah tangga dengan luas lantai 20-49 meter persegi mencapai 35,91 persen. Hal itu juga terlihat dari penghasilan masyarakat yang tergambar dalam nilai tukar petani.
Selain itu, data lain menyebutkan pula sebanyak 13.400 pegawai negeri sipil di Provinsi Riau, sampai saat ini diketahui belum memiliki rumah pribadi hingga saat ini. Dengan demikian berarti, masih banyak PNS yang belum memiliki rumah di daerah ini.
Artinya, pembangunan perumahan dan penataan pemukiman di Provinsi Riau memang harus terus dipacu dan menjadi salah satu titik berat program Pemprov Riau. Sebab, bagaimana pun juga kebutuhan akan papan atau ketersediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat Riau merupakan salah satu tuntutan yang tidak bisa diabaikan.(Adv)
Editor: Nandra F Piliang