Menjaga Kebhinnekaan

Menjaga Kebhinnekaan

(riaumandiri.co) - Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan kemajemukan, keragaman Agama, suku, dan Ras atau golongan dan merupakan salah satu bangsa yang ditakuti oleh bangsa lain oleh karena kekuatan, persatuan yang kokoh dan kebersamaan serta saling toleran dengan sesama. Namun baru-baru ini Kebhinekaan bangsa tengah di uji dimana sentimen Suku, Agama, Ras dan antar golongan atau yang disebut dengan SARA semakin tebal merasuki anak bangsa ditambah lagi dengan perpecahan yang di hembuskan melalui media-media sosial yang dapat di jangkau oleh siapapun di seluruh penjuru negeri tercinta ini dimana sesama anak bangsa saling menghujat, mencaci maki dengan menunjukkan ke “AKU-AN” nya, yaitu, dirinya atau kelompoknya yang paling benar dan harus di bela sehingga yang lainnya dianggap tidak benar dan selayaknya dibuang atau tidak dianggap.
Situasi ataupun kondisi yang seperti ini tidak lepas dari adanya upaya politisasi terhadap kasus yang saat ini menimpa orang nomor 1 di Ibukota negara indonesia yang kita cintai ini. Dengan mencuatnya kondisi yang seperti ini membuat kepala negara tidak tinggal diam artinya sudah mengarah keperpecahan bangsa yang harus dengan sesegera mungkin mengambil sikap dan seperti yang kita bersama ketahui bahwa ada aktor politik yang menunggangi unjuk rasa untuk menuntut proses hukum terhadap orang nomor 1 DKI Jakarta hal ini sangat beralasan, selain kepala negara mendapat input atau masukan dari intelijen, kenyataan di lapangan juga memberi informasi bahwa ada pihak-pihak yang tidak hanya bertujuan mendorong proses hukum berjalan, ternyata ada juga kelompok yang menunggangi dengan menghujat pemerintah hingga memprovokasi massa untuk menjatuhkan pemerintahan.
Sangat kental dengan nuansa politik terlihat banyaknya sentimen antar kelompok politik ketika dihubungkan dengan proses hukum Gubernur DKI yang saat ini tengah bertarung dalam pesta demokrasi dalam pemilihan untuk kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Sebenarnya kelompok-kelompok yang yang tidak menjunjung Kebhinekaan dan Pancasila sejatinya sudah ada sejak lama dan ketika kelompok seperti ini bertemu dengan mereka yang memiliki kepentingan politis, maka hal ini seperti gayung bersambut karena memiliki kepentingan yang searah sehingga terciptalah hal yang saling menguntungkan antar sesama kelompok tersebut dan kita percaya bahwa kasus dugaan penistaan agama hanyalah sebagai alat pemicu saja.
Situasi dan kondisi yang saat ini menimpa negara Indonesia tidak bisa ditolerir lagi. Sebab modal utama suatu bangsa untuk maju adalah dengan adanya persatuan dan kesatuan juga keberagaman dan seharusnya kita selaku generasi bangsa jangan hanya tinggal diam saja dengan munculnya kaum pemecah belah bangsa yang sebelum kita lahir sudah kental dengan keragaman dan persatuan yang diciptakan atau dijalin oleh pendahulu atau leluhur kita sebab semboyan leluhur kita adalah Bhineka Tunggal Ika artinya, berbeda-beda namun kita tetap satu. Semboyan ini keberadaannya berdasarkan PP No. 65 Tahun 1951 menggambarkan gagasan dasar, yakni, menghubungkan daerah-daerah dan suku-suku bangsa di seluruh nusantara menjadi kesatuan raya yang mana asalnya adalah kitab Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular pada abad XIV, semboyan Bhine Tunggal Ika menekankan pentingnya kerukunan antar umat dari agama yang berbeda pada masa itu yang lengkapnya semboyan tersebut berbunyi Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrava merupakan kondisi dan tujuan kehidupan yang ideal dalam lingkup masyarakat yang multi etnik dan serba majemuk.
Kondisi ingin terjadinya perpecahan saat ini, sebelumnya pernah terjadi pada zaman kompeni atau zaman penjajahan Belanda di negeri ini, di mana dengan keberagaman itu dimanfaatkan oleh penjajahan belanda untuk memecah belah persatuan. Masa pahit itu telah berlalu dan menjadikan pelajaran yang sangat berharga bagi bangsa ini. ibarat keledai yang jatuh dalam lubang yang sama jika saat ini kita masih saja mengagungkan Agama, Ras dan Golongan kita sendiri di atas kepentingan Bangsa yang kita cintai ini.
Negara Indonesia merupakan bangsa yang besar dengan Rakyatnya yang tersebar dari sabang sampai merauke, dari Mianggas sampai Rote adalah mayoritas rakyat yang menjunjung Kebhinekaan. Sedangkan mereka yang mengesampingkan Kebhinekaan, berpandangan Radikal atau tidak mengakui Pancasila dan UUD 1945, atau ingin mendirikan negara sendiri adalah merupakan kelompok kecil atau kelompok minoritas. Diseluruh dunia, kelompok ini adalah kelompok kecil namun ekstreeme dengan mencoba mempengaruhi, mempromosikan ideologinya melalui berbagai cara termasuk menghalalkan apa yang disebut dengan teror untuk menciptakan suatu kondisi yang mengerikan bertujuan mendapat perhatian oleh negara ataupun dunia.
Sejak kita menempuh pendidikan di bangku sekolah dasar, kita sudah ditanamkan bagaimana mencintai negara ini dengan kemajemukannya, keragaman Suku, Agama dan Ras, yaitu, kebhinekaan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar Negara ini, dengan demikian kita sepakat mengakui bahwa kita bisa hidup berdampingan dan damai karena menanamkan rasa toleransi dan berikrar setia kepada Konstitusi maka gerakan-gerakan yang radikal tersebut akan tertanggulangi dan kita menunggu ketegasan dari pemerintah untuk segera menindak tegas kelompok-kelompok yang tidak menjunjung tinggi hukum Positif atau bahkan berusaha untuk mendeligitimasi institusi hukum kemudian melakukan upaya provokasi terhadap massa agar tidak percaya hukum bahkan juga mendasari segala sesuatu dengan sifat ke “AKU-AN” ingin menang sendiri, dipandang orang lain bahwa dirinya atau kelompoknya, Suku, dan Rasnyalah yang paling  benar. Para elite bangsa wajib menjaga diri agar tidak memanfaatkan ataupun dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang ingin memecah belah NKRI dengan isu SARA. Ketegasan Pemerintah sangat diharapkan agar benih-benih kehancuran segera di hanguskan atau dihapuskan dari negara tercinta ini, upaya dari pemerintah bisa saja dengan memperkarakan individu maupun kelompok yang mengancam persatuan dan kesatuan. Bukan hanya menjaga wibawa negara namun lebih dari pada itu adalah menjaga Kebhinekaan serta Pancasila agar warga negara ini benar-benar merasakan hidup yang Damai tenteram seperti yang di jelaskan pada UUD 1945.***                          
Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Islam Riau