Tutup Industri di Bibir Sungai
SIAK (HR) - Kondisi Sungai Siak kini sangat memprihatinkan akibat pencemaran dari limbah industri dan limbah rumah tangga. Kini air sungai keruh dan baku mutunya di level 3 atau tidak layak konsumsi.
Abrasi yang terjadi di bibir sungai ternama ini juga mengancam kelestarian alam. Dalam satu tahun, abrasi bisa menyeret 2,7 meter tanah masuk ke sungai.
Kondisi ini disampaikan Wakil Bupati Siak, Alfedri, pada rapat penanganan masalah Sungai Siak di ruang rapat kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (17/2).
Alfedri menjelaskan pentingnya Sungai Siak dilestarikan. Sungai ini merupakan perairan strategis nasional yang berada di Provinsi Riau masuk jalur internasional. Kini sungai itu masih diandalkan masyarakat sebagai jalur transportasi jalur laut. Beberapa nelayan hidupnya masih bergantung dengan potensi ikan dari perut sungai terdalam di Indonesia itu.
"Sungai Siak kini airnya tercemar, bau air sungai menyengat. Pengguna jasa transportasi laut merasakan bagaimana bau tidak sedap saat melintas di sepanjang sungai ternama itu," kata Alfedri.
Namun demikian, perhatian pemerintah pusat terkait penanganan sungai Siak sampai saat ini masih sangat minim.
Guna menjaga kelestarian Sungai Siak, lanjut Alfedri, Pemerintah Kabupaten Siak hanya bisa terfokus dalam hal penanganan abrasi. Selain membangun turap di beberapa titik, tahun ini Siak membangunan infrastruktur pengamanan tebing di sepanjang bantaran Sungai Siak dengan konsep Water Front City. Selain itu, Pemkab Siak melakukan relokasi daerah pemukiman kumuh dibantaran sungai Siak atau Daerah Aliran Sungai (DAS).
Tutup
Untuk menjadikan Sungai Siak menjadi program kali bersih, upaya yang mesti dilakukan yakni penghentian perizinan pabrik-pabrik di sepanjang bantaran sungai Siak, pengaturan batas ambang buangan limbah industri. Selain itu juga diatur sungai-sungai kecil yang merupakan daerah aliran Sungai Siak tidak dikuasai perusahaan yang berada di sepanjang bantaran sungai Siak.
"Kondisi yang diinginkan, Sungai Siak kembali bersih. Hal itu bisa dilakukan dengan penghentian perizinan pabrik-pabrik di sepanjang bantaran Sungai Siak," kata Wabup.
Rapat tersebut diikuti oleh 5 kepala daerah yang wilayahnya bersinggungan dengan DAS Sungai Siak, yakni Siak, Rokan Hulu, Kampar, Bengkalis dan Pekanbaru.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pencemaran Sungai Siak 100 persen akibat limbah industri. Tercatat ada 67 industri yang beroperasi di pinggir Sungai Siak. Namun sayangnya tidak satu perusahaan pun yang bisa dituding sebagai penyumbang pencemaran terbanyak.(adv/hms)