DPRD dan Pemkab Teken KUA-PPAS Perubahan

DPRD dan Pemkab Teken KUA-PPAS Perubahan


PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - DPRD dan Pemkab Rokan Hulu, menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2016 dalam dalam rapat paripurna DPRD, Senin (21/11) pukul 18.15 WIB di Gedung DPRD Rohul.

Penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2016 yang merupakan acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Rohul 2016 itu,

dilakukan antara Plt Bupati dengan Pimpinan DPRD Rohul, Setelah, sebelumnya dilakukan pembahasan dengan alot antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rohul.


Juru bicara Banggar DPRD Rohul Adam Syafa’at dari Fraksi PKS menyampaikan laporan Banggar terhadap hasil pembahasan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2016, didalam sidang Paripurna. Terlihat dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2016,

dilakukan oleh Pl Bupati Rohul H Sukiman dan Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri, Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra, yang disaksikan oleh Anggota DPRD Rohul yang hadir.

Hadir Sekda Rohul Ir Damri Harun MM selaku Ketua TAPD Rohul, para Kepala Dinas, Badan dan Kantor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul. Dalam sidang paripurna tersebut,

terpantau tidak sekaligus dilakukan penyerahan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul 2016, tetapi hanya agenda penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2016.

Dengan telah ditandatangani kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan yang merupakan tahapan penyusunan RAPBD Perubahan Rohul, maka diproyeksi total RAPBD Perubahan Rohul 2016 sebesar Rp1,52 Triliun.

Dari jumlah tersebut, total pendapatan perubahan sebesar Rp1.521. 075.198.262,85. Sementara Belanja Perubahan Rp1.520.486.893. 473,07 sedangkan Pembiayaan perubahan mengalami minus (-) Rp588.304. 789,78.

Plt Bupati Rohul H Sukiman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul terhormat yang telah membahas KUA dan PPAS Perubahan 2016 hingga telah disepakatinya KUA dan PPAS Perubahan dalam sidang paripurna DPRD Rohul.

Menurutnya, kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2016 yang telah ditandatangani bersama tersebut, merupakan sebagai acuan pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2016 yang akan diajukan rencananya besok, Selasa (22/11) ke DPRD Rohul. (gus)