Gelapkan Motor Plus STNK

Majikan Laporkan Anak Buah ke Polisi

Majikan Laporkan Anak Buah ke Polisi

PANGKALANKERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Ditipu, Jamal Firdaus (49) warga Desa Lubuk Emas, Kecamatan Bunut, terpaksa melaporkan anak buah ke polisi.

Pelapor yang nota banenya majikan, harus melaporkan SM (20) warga Pulau Muda Kecil, Kecamatan Teluk Meranti ke polisi lantaran telah menggelapkan STNK dan sepeda motor.

Menurut keterangan Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah, Minggu (20/11), perkara majikan dan anak buah ini bermula ketika SM meminjam motor pelapor.


"Usai bekerja, pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Jee BM 2191 IF milik pelapor dengan alasan membeli air galon," ungkap Very dikutip goriaucom.

Kemudian, pelaku pergi membawa sepeda motor. Setelah beberapa waktu, pelapor menyusul ke tempat pengisian air galon di Kelurahan Bunut.
"Namun pelapor tak menjumpai pelaku dan sampai keesokan harinya Sabtu kemarin, pelaku tidak juga mengembalikan sepeda motor," jelasnya.

Hingga akhirnya Jamal Firdaus melaporkan anak buahnya ke Polsek Bunut. "Hasil lidik, pelaku diketahui berada di Pematang Rebah, Rengat Barat, Kabupaten Inhu," ungkap Very.

Dengan bantuan pihak kepolisian Polsek Rengat Barat akhirnya pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Jee.(grc)