Anggota DPRD Adu Jotos Saat Sidang
PADANG PANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Dua anggota DPRD Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, terlibat adu jotos saat rapat paripurna penetapan KUA-PPAS APBD Kota Padang Panjang tahun 2017, Minggu (20/11) di Gedung DPRD setempat.
Peristiwa yang mencoreng Kota Serambi Mekah itu, diawali saling interupsi terkait kehadiran anggota dewan yang terhormat tersebut di paripurna. Perkelahian dua anggota Dewan itu terjadi beberapa saat setelah sidang paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar.
Anggota Kejadian diawali oleh interupsi Novi Hendri Dt Bagindo Saidi yang mempertanyakan kehadiran anggota Dewan. Menurutnya, waktu pembukaan sidang hanya dihadiri 12 anggota Dewan, sementara Wakil Ketua mengatakan 13 orang.
Interupsi Dt Bagindo Saidi itu berlanjut dengan permintaan untuk membacakan tata tertib (Tatib) DPRD oleh Kabag Persidangan. Lalu, sejumlah anggota Dewan lainnya juga saling interupsi. Ada meminta agenda sidang tetap dilanjutkan dan ada yang meminta tetap dibacakan Tatib DPRD.
Entah dari mana asal mulanya, tiba-tiba Mahdelmi Dt Barbanso dan Hendra Saputra saling adu mulut yang berujung saling kejar. Kemudian keduanya terlibat perkelahian di tengah ruangan sidang paripurna.
Entah kaget atau tidak menyangka, Wakil Walikota Padang Panjang, Mawardi, yang duduk di jajaran depan bersama Wakil ketua DPRD Yulius Kaisar dan Erizal, maupun sejumlah anggota Dewan yang berada di dekat kedua oknum anggota dewan yang bersiteru dan saling pukul itu, hanya terpana melihatnya. Kejadian itu memang berlangsung begitu cepat. Hendra Saputra sempat mendapat bogem dari Mahdelmi Dt Barbanso, sehingga bagian wajahnya mengalami luka lebam.
Kedua pihak yang bertikai dipisahkan oleh sejumlah peserta paripurna. Mahdelmi Dt. Barbanso lalu dibawa keluar ruang sidang. Sementara Hendra Saputra tetap berada di dalam. Kemudian sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda pengesahan KUA-PPAS APBD Kota Padang Panjang Tahun 2017.
Usai paripurna, sejumlah anggota Dewan maupun kepala SKPD langsung menghampiri Hendra Saputra yang masih berada di ruangan. Tetapi, setelah kejadian itu, Mahdelmi Dt Barbanso tidak terlihat lagi di ruangan DPRD setempat.
Wakil Ketua DPRD Erizal mengatakan pihaknya sangat menyesalkan preseden buruk yang terjadi di lembaga DPRD itu. “Kita secara kelembagaan, akan memanggil kedua oknum yang bertikai. Baik secara BK maupun pimpinan dewan. Kita akan berupaya mencarikan jalan keluar permasalahan ini,” ujar Erizal.
Hal senada juga dilontarkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Padang Panjang Desfa Remindo. “Jika saling interupsi atau saling jawab kata, itu sudah biasa dan menjadi dinamika di DPRD. Tetapi yang berkelahi seperti tadi, baru pertama kali terjadi di gedung Dewan ini,” sebut Desfa yang didampingi Hukemri dan Nasrullah Nukman.
Untuk menyelesaikan masalah itu, BK DPRD akan memanggil keduanya. “Secepatnya, mereka akan kita panggil untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Desfa.
Terpisah, Ketua PWI Padang Panjang Syamsoedarman menilai, perbuatan yang seharusnya tak terjadi di gedung DPRD tersebut, telah membuat malu seluruh masyarakat di Kota Padang Panjang, tak hanya anggota DPRD saja.
“Kalau adu pendapat saat persidangan itu sangat wajar, namun kalau adu adu fisik dan perkelahian di saat persidangan tersebut, ini sungguh memalukan. Tak hanya anggota DPRD saja yang malu, namun juga seluruh masyakat Kota Padang Panjang,” sesal Syamsoedarman. (h/mg-pis)