Dinsos akan Lakukan Pendataan Orang Gila
TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memberikan perhatian kepada penderita gangguan jiwa di kabupeten Kuantan Singingi. Penyataan ini dilontarkan oleh Kepala Dinas Sosial, Muharlius saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (18/11).
Dikatakannya, pemerintah akan selalu berupaya memberikan pelayanan kepada penderita gangguan jiwa.
"Kita selaku pemerintah akan berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kita yang menderita gangguan jiwa di Kuansing ini," terangnya
Muharlius juga mengatakan, dalam menangani hal seperti ini kita juga butuh perhatian penuh oleh kepala daerah dan juga masyarakat.
"Kita tidak bisa bekerja tanpa bantuan kepala daerah,"ungkapnya.
Ia juga mengatakan, untuk penanganan penderita gangguan jiwa di Kuansing ini pemerintah Kuansing telah menganggarkan biaya setiap tahun untuk rehabilitasinya.
"Kita memang setiap tahun memasukkan anggaran untuk melakukan rehab penderita gangguan jiwa tersebut," jelasnya
Ditanya mengenai masih saja ada beberapa orang penderita ganguan jiwa yang berkeliaran di jalan-jalan, Muharlius mengatakan, untuk para penderita ganguan jiwa yang masih berkeliaran di jalanan tersebut itu kebanyakan bukan orang kuansing.
"Ya mengenai penderita gangguan jiwa yang nampak di jalan-jalan, di pasar-pasar itu saya, yakin, bukan masyarakat kita, kenapa saya ngomong demikian karena kalau orang asli kuansing, saya yakin leluarganya tak akan tega membiarkan keluarganya berkeliaran seperti itu, saya yakin itu," ucapnya
Karena itu menurut Muharlius, ia dan tim Dinas Sosial juga sering melakukan penyuluhan-penyuluhan ke daerah-daerah mengenai gangguan jiwa ini.
"Kita telah berupaya untuk memberitahu kepada masyarakat agar jika ada keluarga yang menderita gangguan jiwa agar tetap merawatnya, jangan malu lah," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa setiap tahunnya pemda rutin menganggarkan biaya untuk rehab penderita gangguan jiwa tersebut sebanyak 12 orang pasien.
"Jadi setiap tahun itu kita anggarkan 70.380.000 rupiah untuk penanganan orang penderita gangguan jiwa. Dan anggaran itu dapat menangani 12 pasien, mulai dari biaya perawatan hingga biaya mengirim pasien ke bengkulu,"paparnya
"Ya kita berkiran, untuk 1 orang pasien 4.700.000 rupiah, ini merupakan standar minimal sekali, mulai dari biaya transportasi, biaya pegawai yang mengantar, seperti makan, minimnya, ini sangat minim sekali lah," terangnya.
Namun, jika di bandingkan dana yang dianggarkan ini hanya untuk 12 orang pasien kebanyakan digunakan oleh penderita gangguan yang di jalan-jalan ini kita.
Ia juga mengatakan, Dinas Sosial akan turun ke lapangan untuk melakukan operasi, melihat dan mendata bagi penderita ganguan jiwa yang berkeliaran di jalan-jalan.
"Dalam waktu dekat ini akan melakukan pendataan bagi penderita ganguan jiwa yang berkeliaran di jalan-jalan tersebut, guna mengetahui darimana merka berasal, dan selama ini kebanyakan adalah mereka berasal dari daerah tetangga kita," ungkapnya.(ped)