Bupati Meranti Beri Jawaban Pandangan Fraksi-fraksi

Bupati Meranti Beri Jawaban  Pandangan Fraksi-fraksi

SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H Irwan, MSi memberikan jawaban atas pandangan fraksi terkait Nota Keuangan Rancangan APBD-P 2016. Bertempat di Balai Sidang DPRD Kabupaten Meranti, Kamis (17/11).Bupati menyambut baik semua masukan, saran dan koreksi yang diberikan.


Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Meranti H Fauzy Hasan didampingi Wakil Ketua Muzamil, Wakil Ketua Taufik dan dihadiri anggota DPRD, Sekdakab. Meranti Julian Norwis serta Pejabat Eselon II, III dijajaran Pemkab Meranti, Forkopimda, Tokoh Agama/Adat, Perwakilan LSM, Ormas dan lainnya.


Sebelumnya anggota dewan menyoroti terjadinya perubahan APBD dikarenakan adanya perubahan asumsi pendapatan yang berimplikasi pada perubahan belanja daerah. Meminta SKPD lebih pro aktif terhadap dalam menambah sumber-sumber pendapatan  perlu digesa sehingga kemungkinan terjadinya penurunan pendapatan dapat diminimalisir.



Menyikapi usulan itu, Bupati mengatakan sumber-sumber dana lain yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Pusat tetap diupayakan secara optimal oleh setiap SKPD sehingga beekurangnya dana bagi hasil bukan menjadi suatu hambatan tetapi merupakan tantangan dalam mencari sumber dana dari sektor lainnya.


Sementara itu terkait sinergitas pelaksanaan program antara RPJMD dan RPJP Pusat dan Provinsi serta Kabupaten juga perlu dilaksanakan. Demikian pula dengan penyelesaian kegiatan tahun 2016 agar tidak menjadi beban pada tahun berikutnya.


Sementara itu terkait dana Hibah untuk tenaga pendidik yang bernaung di dibawah Kementerian Agama tetap diupayakan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kondisi keuangan daerah.
Kemudian terkait keterlambatan penyusunan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) yang sesikit berdampak pada penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS APBD-P Tahun 2016, dikatakan Bupati dikarenakan adanya keterlambatan terbitnya petunjuk teknis dari PP No. 18 Tahun 2016 yang menjadi rujukan penyusunan OPD di Daerah.


Bupati juga menjelaskan Pemda telah melakukan koordinasi dengan menyampaikan laporan bulanan sebagai bentuk pertanggungjawaban sesuai Permenkeu No. 48 Tahun 2016, Tentang Pengelolaan Dana Transfer dan Dana Desa sehingga pencairan dana tersebut kedaerah berjalan lancar.


Terkait penurunan dana perimbangan sebesar Rp32 M lebih, dan penurunan pendapatan sah yang mencapai 42 M lebih, dikatakan Bupati telah diprediksi oleh Pemda menggunakan skema managemen keuangan, namun asumsi pendapatan tetap bergantung pada kondisi ekonomi Nasional dan hal itu tidak saja dialami oleh Meranti tetapi juga oleh daerah lainnya di Indonesia.


Bupati juga menegaskan untuk efisiensi, kegiatan yang bersifat seremonial dan pelatihan yang dinilai tidak berdampak pada peningkatan kwalitas SDM telah dilakukan pengurangan.


Sementara terkait target penurunan angka kemiskinan, dikatakan Bupati, program penanggulangan kemiskinan juga telah dijalankan oleh Pemerintah Pusat dengan memberikan Program perlindungan sosial bagi maayarakat miskin dan Pemda Meranti sendiri telah menggesa dengan menggencarkan pembangunan infrastruktur dipedesaan.(rls/hms/azw)