Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Polsek Limapuluh meringkus empat orang yang diduga anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor di Pekanbaru. Ironisnya, dari empat tersangka, salah satu di antaranya adalah seorang gadis di bawah umur.
Informasi di Kepolisian, penangkapan terhadap para anggota komplotan curanmor itu digelar Selasa (15/11). Saat akan ditangkap, para tersangka sempat berusaha kabur dengan cara lompat ke sungai. Namun upaya mereka gagal, karena petugas lebih sigap dan terlebih dahul mengamankan mereka.
Keempat tersangka tersebut adalah Bh (23) yang diduga sebagai otak komplotan, NQ (19), MD (18) dan seorang gadis yang masih di bawah umur, berinisial Al (16). Dari tangan keempatnya, turut disita satu sepeda motor diduga hasil kejahatan dan beberapa lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Pengungkapan komplotan curanmor ini, bermula dari laporan korban Azmida, yang kehilangan motor di Jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh, Jumat (11/11) lalu," kata Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, Kamis (17/11).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tambah Kanit, komplotan ini, mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya, hampir di seluruh wilayah Pekanbaru. "Pengakuan mereka sudah sembilan kali beraksi," tambahnya.
Sembilan TKP, di antaranya, di Kecamatan Sail, Kecamatan Limapuluh dua kali, kecamatan Tenayan Raya dua kali, Kecamatan Rumbai, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Sukajadi.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara. "Saat ini kita masih melakukan penyidikan mendalam terhadap para pelaku. Dugaan kita masih ada TKP lainnya yang masih akan dikembangkan lagi," tutupnya. (grc/sis)