Mario Teguh Laporkan Deddy Corbuzier ke Polisi
Jakarta (RIAUMANDIRI.co) - Mario Teguh akhirnya mengambil langkah hukum untuk Deddy Corbuzier. Rabu (16/11) Mario yang didampingi kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarief, melaporkan Deddy ke Polda Metro Jaya.
Usai membuat laporan di SPKT Polda, motivator kondang itu memilih langsung masuk ke dalam kendaraannya bersama sang istri, Linna Teguh. Mario meminta Vidi untuk menanggapi pertanyaan awak media.
"Sudah jadi laporan. Hari ini kita, Pak Mario laporkan Deddy Corbuzier di dua acara. Satu di 'Hitam Putih' dan satu website 'Deeper with Deddy'. Sudah jadi LP, pasalnya KUHP 310, 311 UU ITE pasal 27 ayat 3," jelas Vidi.
Mario melaporkan host 'Hitam Putih' itu dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan yang bernomor LP/5636/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus, itu masih terkait soal kisruh antara Mario dan Ario Kiswinar.
"Menurut pak Mario program itu sudah melakukan pencemaran. Nanti kelengkapannya terpisah ya," singkat Vidi dan langsung masuk ke dalam mobil.(ant/hai)