Pelaku Curanmor di 9 TKP Diciduk Polsek Limapuluh

Pelaku Curanmor di 9 TKP Diciduk Polsek Limapuluh
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Sektor Polsek Limapuluh meringkus kawanan pencurian sepeda motor yang beraksi di sembilan lokasi di Pekanbaru. Dari empat pelaku yang diamankan, satu diantaranya merupakan perempuan yang masih dibawah umur.
 
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Limapuluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Abdi, keempat tersangka, yakni BH (23), NQ (19), MD (18) dan AL (16) yang merupakan  seorang perempuan, diringkus pada Selasa (15/11) lalu.
 
"Penangkapan para pelaku yang merupakan warga Pekanbaru ini bermula dari laporan yang disampaikan warga berinisial AZ. Dalam laporannya, sepeda motor miliknya, merek Honda Beat warna putih, hilang dicuri saat diparkirkan di Home Stay Harmoni, Jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh. Kejadian itu terjadi pada Jumat (11/11) lalu," sebut Abdi kepada riaumandiri.co, Kamis (16/11)
 
Berangkat dari laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Limapuluh langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan CCTV di tempat kejadian perkara, Polisi berhasil mengetahui identitas dan tempat persembunyian para pelaku.
 
Para pelaku, sebut mantan Kanit Reskrim Polsek Bukitraya dan Rumbai Pesisir tersebut, ditangkap di tempat yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka BH. Dalam penangkapan itu, BH mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Siak sambil membuang barang bukti berupa Kunci T.
 
"BH berhasil kita tangkap setelah anggota juga ikut melompat ke Sungai Siak untuk menangkapnya," terang Abdi.
 
Dari penangkapan BH, lanjut Abdi, Polisi melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Hasilnya, NQ, MD dan AL berhasil ditangkap di tempat persembunyian tanpa perlawanan.
 
"Lalu kita melakukan pengembangan lagi terhadap penadahnya di Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar guna mencari barang bukti kendaraan roda dua. Disana, kita menangkap penadahnya juga yang berinisial YF," tukas Abdi.
 
"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah dan beberapa  Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, yang diduga hasil kejahatan," sambungnya.
 
Berdasarkan hasil pengembangan sementara, keempat tersangka diketahui telah beraksi di sembilan TKP. Diantaranya, 2 kali berhasil mencuri sepeda motor di Kecamatan Limapuluh, 2 kali di Kecamatan Tenayan Raya, dan 1 kali di tiap Kecamatan Sail, Sukajadi, Payung Sekaki, Rumbai Pesisir dan Kecamatan Rumbai.
 
"Saat ini, kita masih dalami peran para pelaku. Sedangkan barang bukti sepeda motor lainnya, sedang kita lakukan pencarian dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Ipda M Bahari Abdi.(Dod)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 18 November 2016
 
Editor: Nandra F Piliang