Bawa Sabu, Diringkus di Depan Pos Babinsa

TELUKKUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Polres Kuantan Singingi mengamankan dy (33) warga Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Ia diamankan karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu.
Informasi di Kepolisian, pria itu diamankan belum lama ini saat berada di Jalan Lintas Telukkuantan-Pekanbaru, tepatnya di depan pos Babinsa Desa Logas.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Selasa (15/11) siang, penangkapan DY berawal dari adanya info mengenai peredaran barang haram tersebut.
Atas informasi tersebut, lanjut Lumban, polisi melakukan pengintaian dan tepat di Pos Babinsa, tersangka dicegat lalu digeledah. "Dari penggeledahan itu, aparat menemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu," ujar Lumban.
Selain menyita butiran kristal di dalam plastik, polisi juga mengamankan sepeda motor dan handphone tersangka. "Saat ini, kita terus melakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Lum ban. (grc/sis)
Berita Lainnya
- Kementerian LHK Inginkan Kasasi
- Sidang Kasus Karhutla PT SSS Pelalawan, Dua Petinggi Perusahaan Duduk di Kursi Pesakitan
- Tere Liye Respons Soal Bukunya Dijadikan Barang Bukti Vandalisme
- Dibuntuti Polisi, Dua Pemuda Selatpanjang Diciduk Usai Makai Sabu
- Polisi Buru 3 Tersangka Lagi Keluar Provinsi
- Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Peranap Masih Berkeliaran