RTRW Riau akan Dibahas di Rapat Kabinet
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau akan dibawa ke rapat kabinet pusat di Jakarta. Menurut rencana, pembahasan akan dilakukan paling lambat dua minggu setelah pertemuan antara Panitia Khusus RTRW DPRD Riau dan Pemprov Riau.
Untuk diketahui, pada Jumat (4/11) di Jakarta telah dilakukan pertemuan antara Pemerintah Pusat yang diwakili Kementeriaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dengan dengan Pansus RTRW DPRD Riau dan Pemprov Riau guna membahas persoalan RTRW Riau.
"Dua minggu pasca pertemuan akan diadakan rapat kabinet. Hasil ini nantinya akan disampaikan ke kami (Pansus DPRD,red) dan Pemprov Riau ungkap Ketua Pansus RTRW Riau DPRD Riau, Asri Auzar, Selasa (15/11).
Dalam pertemuan tersebut, terangnya, Dewan terus memperjuangkan RTRW Riau sesuai dengan hasil kajian tim terpadu yang dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta hasil rekomendasi Ombudsman RI, beberapa waktu yang lalu.
"Kita tetap perjuangkan yang 2,7 juta hektare yang sesuai dengan hasil kajian tim terpadu. Ombudsman pun pernah merekomendasikan Kementerian LHK untuk melaksanakan hasil kajian tim terpadu. Inilah yang akan kita perjuangkan bersama," tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Senada, anggota Pansus lainnya, Aherson, mengatakan, jika 2,7 juta hektare tidak dipenuhi, maka sisa 1.036 hektare lebih dari 1,6 juta hektare lebih yang di SK-kan Kementerian LHK, bisa di-holding zone-kan atau kawasan hutan yang diusulkan perubahan fungsi dan peruntukannya.
"Kita cari solusi bersama, apakah SK bisa direvisi atau tidak. Fasos (fasilitas sosial,red), fasum (fasilitas umum,red), pemukiman dan kepentingan pembangunan nasional akan menjadi poin terpenting dalam pembahasan. Kita perjuangkan segala kepentingan masyarakat," pungkasnya. (dod)