Menangkan Salah Satu Paslon

Bawaslu RI: Ada Indikasi ASN Terlibat

Bawaslu RI: Ada Indikasi ASN Terlibat

XIII KOTO KAMPAR (RIAUMANDIRI.co) - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengungkapkan adanya informasi yang mereka dapatkan di pusat tentang keterlibatan dan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan salah satu calon dan pemanfaatan program pemerintah guna mempengaruhi pemilih.

Hal ini disampaikan Tim Asistensi Bawaslu RI, Salaman saat melakukan Jelajah Pengawasan di Kecamatan XIII Koto Kampar, Jumat (11/11) bersama rombongan Bawaslu RI, Bawaslu Riau dan Panwas Kabupaten Kampar.

"Informasi dan isu yang kita terima adalah keterlibatan ASN dalam pemilihan Bupati Kampar dan jelajah pengawasan ini fokus kepada isu keterlibatan ASN tersebut," ungkap Salaman.


Ia menyebutkan, sebelum melakukan tindakan Bawaslu terlebih dahulu melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran pilkada. "Pencegahan dapat kita lakukan dengan cara sosialisasi dengan berbagai unsur elemen masyarakat dan juga seluruh paslon dan tim kampanye mereka," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Salaman, kita langsung melakukan dialog dan melakukan Jelajah Pengawasan di Kantor Camat XIII Koto Kampar. "Jelajah pengawasan juga fokus kepada DPT yang bersengketa dengan batas wilayah seperti wilayah Pekanbaru dan Kampar. Jangan sampai satu orang dapat memilih di dua wilayah, karena 1 orang punya 1 hak suara," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan peserta dan penyelenggara Bawaslu RI, Firdinan Islami. Ia menuturkan, jelajah pengawasan dilakukan untuk pencegahan dengan berdasarkan UU No 10 Tahun 2016.

"Konten dari Bawaslu RI adalah keterlibatan ASN dan keterlibatan kepala desa untuk memenangkan salah satu calon bupati. Untuk itu tahap awal kita lakukan pencegahan dengan cara sosialisasi tatap muka dan dialog dengan masyarakat ke desa-desa," ungkapnya. ***