Rohil Masih Miliki 28.346 Kuota BPJS Kesehatan PBI
Bagansiapiapi (RIAUMANDIRI.co)-Kabupaten Rokan Hilir masih memiliki sisa kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 28.346 jiwa yang belum dibayarkan pemerintah ke pihak BPJS. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat untuk JKN PBI kesehatan Rohil sebanyak 184.419 jiwa.
"Berdasarkan Permensos Nomor 170 Tahun 2015, kuota peserta JKN PBI kesehatan Rohil 184.419 jiwa, sementara yang baru dibayarkan oleh pemerintah ke pihak PBJS baru 156.073 jiwa. Jadi masih ada sisa 28.346 jiwa lagi yang belum terpenuhi," kata Kadis Kesehatan Rohil, dr Junaidi Saleh, Minggu (13/11/16) di Bagansiapiapi.
Menurutnya, sisa kuota JKN PBI Rohil yang belum terlaksana tersebut harus dilakukan pendataan kembali oleh dinas Sosial. Dinas Sosial bisa melakukan pendataan bagi masyarakat miskin yang memenuhi syarat namun belum mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Masalah pendataan itu wewenang Dinas Sosial, kalau Dinas Kesehatan hanya untuk melaksanakan pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Dijelaskannya, Dengan kartu BPJS PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), masyarakat yang tergolong miskin dan tidak mampu sudah tidak perlu khawatir untuk berobat ke puskesmas maupun rujukan kerumah sakit . Karena masyarakat yang sudah memiliki kartu tersebut tidak dikenakan biaya berobat lagi (gratis ).
"Peserta BPJS Kesehatan PBI adalah peserta BPJS kesehatan yang iuran bulanannya di bayarkan oleh pemerintah dan peserta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan kelas 3." Jelas Djunaidi. (mg2)