40 Desa Belum Lengkapi SPj Tahap I

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) – Tahun anggaran 2016 tinggal dua bulan kurang, namun ternyata 40 desa di Kuansing, belum melengkapi surat pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap I tahun 2016 sebagai syarat pencairan dana desa tahap II.
Hal tersebut, dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana Kuansing, H Irwandi, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, HM Saleh, belum lama ini.
“Dari 218 desa di Kuansing, masih ada sekitar 40 desa yang belum bisa Kita proses pencairan dana desa tahap II, karena masih ada desa yang belum melengkapi SPj penggunaan dana desa tahap I,"ujarnya.
Setakat ini ujarnya, baru 178 desa yang sudah mengajukan SPj dana desa tahap I dan mereka sekarang tengah menunggu proses pencairan tahap II.
Diungkapkan Saleh, mengenai penyebab 40 desa yang terlambat menyerahkan SPJ tahap kemungkinan karena mereka masih ada yang belum memahami pembuatan SPj dana desa ini."Padahal Perbupnya sudah ada,tinggal kemampuan membuat laporan mungkin banyak yang belum bisa,"pungkasnya.( ktc/ivi)
Berita Lainnya
- Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi di Kerinci Kanan Kembalikan Uang Rp400 Juta
- Bupati Meranti Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi 4 Pilar di Tasik Putri Puyu
- Bupati Wardan Instruksikan Kepala Satker Lakukan Pengawasan Lebih Ketat
- Camat Rambah Gelar Apel Siaga dan Konsolidasi
- Pelayanan Prima Pemkab Indragiri Hulu Uji Kendaraan Berbasis Digital
- PT AA-SMF Bantu Pemadaman Karhutla di Luar Areal Konsesi di Desa Kesuma