Ketua DPRD Kepri Kecam Pernyataan Sekda

Ketua DPRD Kepri Kecam Pernyataan Sekda

Tanjungpinang (RIAUMANDIRI.co) - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak mengecam pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Fadillah bahwa eksekutif tidak perlu mengundang legislatif ke pelantikan pejabat eselon II-IV.

Arif melakukan tindakan dan ucapan yang keliru, karena sesuai dengan UU, legislatif dan eksekutif satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, kata Jumaga di Tanjungpinang, Rabu (9/11).

"Saya rasa keliru kalau sekda bicara seperti itu. Apapun kegiatan di DPRD yang menyangkut pemerintahan dan kepentingan umum diketahui Pemprov, dan begitupun sebaliknya," katanya.


Dia mengatakan, komentar Sekda Kepri Arif Fadillah memancing kecaman anggota legislatif. Arif dinilai tidak selayaknya memberi komentar itu, karena dapat memperkeruh suasana.

Ia mengatakan, hubungan dalam pemerintahan ini seharusnya sejalan dengan istilah "konektivitas hati", yang selalu disampaikan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Namun, kenyataannya pelantikan pejabat eselon II-IV hasil mutasi secara mendadak baru-baru ini tidak mengundang pimpinan DPRD Kepri. Kondisi berbeda malah terjadi di lembaga atau instansi vertikal. Setiap kegiatan instansi vertikal selalu mengundang DPRD Kepri.

"Pelantikan kakanwil, sampai pelantikan Pramuka saja kami diundang. Masa pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri malah tidak diberitahu," ujkar politikus PDIP itu.

Jumaga menegaskan, baik anggota maupun pimpinan DPRD Kepri harus hadir dalam pelantikan pejabat. Itu disebabkan, DPRD harus ikut mengawasi pejabat-pejabat yang akan menjadi mitra kerjanya.

"Ya, kami harus mengawasi juga. Jangan sampai nanti gubernur menunjuk pejabat yang duduk karena faktor nepotisme, dan tidak sesuai dengan kompetensinya," ucapnya.

Komentar senada juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kepri Riski Faisal. Dia menilai bahwa para pejabat yang nanti menjabat merupakan mitra dari pemerintah.

Sebagai mitra, sudah sepatutnya DPRD mengetahui siapa saja pejabat yang akan bekerja sama dengan mereka. "Jangan dipikir kami ingin menghambat, justru kami sedang menjalankan tugas. Jadi DPRD ini jangan ditinggalkan, apalagi dimusuhi," kata Riski.

Wakil Ketua III DPRD Amir Hakim Siregar juga melihat pelantikan mendadak tanpa pemberitahuan dinilainya kurang beretika. Padahal UU 23 tahun 2014 mengamanatkan pelaksanaan pemerintahan dilakukan bersama-sama.

"Jadi kalau mendadak tanpa pemberitahuan, biasanya ada yang ditutupi. Tetapi, ya, mudah-mudahan tidak," kata Amir Hakim.   Namun demikian, dia sepakat untuk menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk mendengarkan keterangan lebih jelas.

Komentar lebih halus datang dari Wakil Ketua II DPRD Kepri Husnizar Hood. Ia mencoba berprasangka baik, bahwa pemerintah mungkin lupa mengkomunikasikan rencana pelantikan ini. "Mungkin mereka lupa. Tetapi, ya, memang, untuk pertama kalinya dalam sejarah, baru kali ini kita tidak diberitahu," ujarnya. (ant)