Kasus Ahok Ujian Berat Buat Negara

Kasus Ahok Ujian Berat Buat Negara
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) -Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan, aksi demo damai yang dilakukan ratusan ribu ummat Islam tanggal 4 November lalu karena tidak terima dengan perilaku Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilai telah melecehkan ajaran Islam. 
 
"Ummat Islam di Indonesia tidak terima agamanya dilecehkan. Ini pelajaran bagi semua pejabat publik. Mulutmu itu bisa setajam pisau. Pelajaran buat kita semua," kata Ade Komarudin yang akrab disapa Akom itu, di Gedung DPR, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/11). 
 
Karena itu, Akom meminta pejabat publik menjadi contoh teladan dalam berprilaku santun. Terlebih lagi jika menyinggung soal keyakinan, harus hati-hati dan jangan sampai ada yang merasa disakiti. "Agama apapun tidak ada yang mau dilecehkan," paparnya. 
 
Akom mengatakan persoalan Ahok adalah ujian yang berat buat negara ini. Pemerintah diuji seberapa besar kemampuannya menghadapi tuntutan publik yang mendamba keadilan. Pasalnya masyarakat penganut agama Islam sangat sensitif jika ajaran agamanya disinggung, terlebih lagi bertepatan dengan momentum politik, pilkada serentak. "Kalau soal agama alarmnya sangat peka. Kita tidak boleh main-main," ujarnya. 
 
Akom mengharap pemerintah bisa mengelola permasalahan ini dengan bijak. Tidak ada pihak yang dirugikan. Pemerintah menghadapi tuntutan publik juga harus proporsional, dan tidak bersikap keras. "Jangan ada kesan umat Islam memusuhi pemerintah, juga sebaliknya. Jangan sampai ada kesan pemerintah memusuhi umat Islam," jelasnya.  
 
Dilaporkan ke MKD
 
Sementara itu, empat anggota DPR dilakukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh Koalisi Penegak Citra DPR mengadukan empat wakil rakyat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pengaduan tersebut dibuat anggota koalisi Ahmad Hanafi dari Indonesia Parliamentary Center (IPC) dan Gurnadi Ridwan mewakili FITRA, Rabu (9/11).
 
Keempat anggota dewan itu adalah Ruhut Sitompul dari Fraksi Demokrat, dan tiga anggota Fraksi PDIP, Junimart Girsang, Trimedya Panjaitan dan Charles Honoris. Mereka menilai para wakil rakyat tersebut melakukan pelanggaran etika karena ikut mengawal Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Polri.
 
"Kami melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terkait empat anggota DPR dalam proses pemeriksaan BTP. Karena mereka dilarang ikut kegiatan beracara. Kami ingin MKD memproses," kata Hanafi.
 
Mereka khawatir kehadiran anggota dewan membuat proses hukum tidak berjalan secara independen. "Kami mempertanyakan kenapa ada anggota DPR, kan tidak diperbolehkan. Sebaiknya DPR fokus sebagai fungsi pengawasan dan menghindari konflik kepentingan baik tugas DPR maupun d luar tugas DPR," jelasnya.(sam)
 
Baca Edisi Cetaknya di Koran Haluan Riau Edisi 10 November 2016
 
Editor: Nandra F Piliang