Hasil Sitaan Jaringan Internasional

BNN Riau Musnahkan Sabu-sabu

BNN Riau Musnahkan Sabu-sabu

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau memusnahkan  narkoba jenis sabu, yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional asal Malaysia.

"Barang bukti sabu-sabu tersebut berusaha diselundupkan oleh tersangka melalui pelabuhan tikus di Bengkalis," kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun di Pekanbaru, Rabu (9/11).

Haldun menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan BNNP Riau pada akhir Oktober 2016 lalu. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial Fr dengan barang bukti 89 gram sabu-sabu.


Hasil pemeriksaan diketahui bahwa narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari pemetaan dan pengembangan sejumlah kasus yang diungkap BNNP Riau dalam beberapa waktu terakhir.

Hasilnya diketahui para pengedar narkoba selalu berusaha menyelundupkan sabu-sabu melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di pesisir Riau, termasuk Bengkalis.

"Narkoba hasil selundupan itu kemudian diedarkan di Pekanbaru. Kita masih terus melacak siapa bos besar jaringan narkoba ini. Mudah-mudahan segera terungkap melalui tersangka Fr," lanjutnya.

Selain mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional, BNNP Riau juga berhasil mengamankan seorang kurir sabu-sabu yang diduga kuat dikendalikan dari narapidana lembaga pemasyarakatan Klas IIA Pekanbaru.

Haldu mengatakan, dari pengungkapan yang kedua ini petugas mengamankan seorang wanita berinisial Mn dengan barang bukti 71,4 gram sabu-sabu. "Mn berbeda jaringan dengan Fr. Untuk Mn, merupakan seorang kurir yang dikendalikan dari Lapas IIA Pekanbaru," kata Haldun.

Pasca pemusnahan yang dilakukan di kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Haldun mengatakan penyidikan masih terus berlanjut dan tidak akan berhenti sampai kedua tersangka tersebut.(ant/ara)