BBM akan Dijual Satu Harga

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan telah menandatangani Peraturan Menteri ESDM terkait penerapan bahan bakar minyak satu harga untuk seluruh pelosok Indonesia.
"Permen (peraturan menteri) sudah saya tandatangani, nanti kita sosialisasikan. Pertamina yang akan mendistribusikan Premium ron 88 dan solar 48," ujar Jonan usai menghadiri rapat koordinasi harga gas di Kantor Menko Perekonomian, Rabu (9/11).
Dikatakan, peraturan tersebut akan mendorong para pelaku usaha niaga BBM membuat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah-daerah terpencil.
Dalam Permen tersebut juga diatur bahwa margin penyaluran untuk tiap daerah akan dibedakan. Namun demikian, Jonan tidak menyebutkan berapa besaran margin untuk setiap daerah. "Aturan margin soal SPBU ada, tapi saya tidak ingat rinciannya," ucap Jonan.
Jonan menambahkan saat ini permen tentang penerapan BBM satu harga tersebut tinggal menunggu finalisasi proses di Kementerian Hukum dan HAM. (kom/sis)
Berita Lainnya
- Oknum BC Dalang Impor Ilegal
- Komit dalam Pembangunan Keberlanjutan, RAPP Raih Indonesia Sustainable Business Awards
- Tranportasi Penghubung Pulau tak Kunjung Berlayar
- Korban Kabut Asap Harus Diselamatkan
- 5 Kebiasaan Buruk Bikin Hubungan Seks Menjadi Terganggu
- AHY: Secara Ksatria dan Lapang Dada, Saya Terima Kekalahan di Pilkada Ini