Miliki Sabu, Dua Pemuda Pelalawan Diringkus Polisi
PANGKALAN KERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Dua pemuda berinisial RS (28) dan RA (26) diringkus petugas di lantai 2 ruko Pangkas Buah Palo, Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (4/11/2016). Mereka ditangkap lantaran kedapatan memiliki paket sabu.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Usril kepada GoRiau.com (GoNews Group), kedua pelaku merupakan warga Pangkalan Kerinci.
Diterangkannya, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering adanya aktifitas penggunaan narkotika di tempat kedua pelaku ditangkap.
"Berbekal informasi itu, kemudian Unit Reskrim Polsek Pangkaln Kerinci melakukan penyelidikan di TKP," ungkap Kapolsek, seperti dirilis dari goriau.com. Sekira pukul 00.20 WIB, di TKP Unit Reskrim melihat seseorang yang diketahui RS sedang memegang 1 bungkus plastik yang berisikan satu paket kecil sabu-sabu dan 1 plastik bening berles merah kosong.
"Hasil interogasi terhadap pelaku, didapat informasi bahwa ia mendapatkan sabu-sabu dari pelaku RA yang saat itu sedang berada di kamar mandi," jelasnya.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA, diakuinya bahwa sabu-sabu tersebut sebelumnya dibelinya di Pekanbaru.(grc/ril)