Masih Menjadi Polemik Masyarakat

Pemko Diminta Cek Semua Tempat Gelper

Pemko Diminta Cek Semua Tempat Gelper

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Masih menjadi polemik di tengah masyarakat, bahkan ketika judi ini terungkap (jenis gelanggang permainan /gelper) di Kota Pekanbaru, membuktikan pihak terkait tidak maksimal bekerja. Pemko maupun pihak kepolisian, dipertanyakan, pasalnya hingga saat ini masih saja ada gelper yang nekad beroperasi.

"Buktinya, setelah Polresta menggerebek gelper di Pasar Bawah, kini giliran game centre di XP Sudirman di Jalan Sudirman Pekanbaru dirazia. Karena itu kita minta agar Pemko mendata ulang gelper yang ada di kota ini. Setelah itu, lakukan penertiban jika menemukan mesin gelper, seperti meja permainan ikan dan sejenisnya."kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra saat berbincang dengan wartawan Kamis (3/11).

Dinilai politisi Partai Golkar ini, kondisi ini terjadi karena ada pembiaran setelah izin dikeluarkan, serta tidak ada pengawasan. Harusnya sistem berjalan setelah diberikan izin."Makanya, kita minta Pemko melalui SKPD terkait, mendata ulang lagi. Saya yakin masih ada yang beroperasi,"tegas Yose Saputra lagi.
Dijelaskannya, dari beberapa gelper yang ada, di antaranya ada yang nekad masih beroperasi.

Pemko Seperti di Pasar Buah 88 Jalan Riau, Metro Swalayan Jalan Imam Munandar/Harapan Raya, Citra Plaza Senapelan lantai IV dan Holiday 88 Jalan Sultan Syarif Kasim. Empat lokasinya, bosnya bernama Gunawan.

"Kita minta lakukan penyelidikan di sana, pasti ditemukan. Bahkan kita berharap, agar judi gelper ini tidak ada lagi di kota ini, Pemko dan kepolisian serta pemilik tempat hiburan diminta membuat Mou. Isinya jelas tidak boleh judi jenis apapun," tegasnya menyarankan.

Lebih lanjut disarankan Yose, Pemko seharusnya tidak tutup mata, adanya permainan gelper tersebut. Satpol PP selaku penegak Perda, harusnya melakukan pengawasan insentif. Tidak justru menunggu laporan dari masyarakat, baru bekerja.

"Kita lihat sesui kondisi dimana gelper ini memang jenis judi yang dikategori aman. Sebab, tidak ada transaksi apapun saat permainan. Modus ini sebenarnya sudah lama dilakukan para oknum. Namun jika pihak terkait berkomitmen dan serius, maka dipastikan akan terungkap."ujarnya.

Begitu juga halnya dengan Pemko dimana katanya, soal izin yang dikeluarkan, menjadi akar permasalahannya. Selama ini, antara izin dan realisasi di lapangan, tidak sesuai.

"Kita minta penanganan gelper ini serius. Jangan saling lempar bola. Pemko harus cek lagi ke lapangan, apakah sesuai izin. Sementara polisi juga harus bekerja sesuai pengungkapan judi di KUHP,"imbuhnya (ben).