17 Tersangka Pembakaran Kapal Ditangguhkan

17 Tersangka Pembakaran Kapal Ditangguhkan

Labuhanbatu (RIAUMANDIRI.co) - Penahanan 17 tersangka pembakaran kapal pukat trawl dan pelaku illegal fishing (penangkapan ikan tidak sah) di perairan Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendapat penangguhan penahanan.

Mereka ditangguhkan setelah melalui proses hukum pidana dan adanya jaminan dari Kharuddin Syah Sitorus selaku Bupati Labura dan Ali Tambunan sebagai Ketua DPRD setempat.

Kabag Hukum Pemkab Labura Zahida Afani, Rabu (2/11), di Mapolres Labuhanbatu menjelaskan, penangguhan penahanan dilakukan berdasarkan proses hukum yang berlaku dan adanya permintaan dari para tersangka.


Selain itu, upaya tersebut adalah wujud kepedulian Bupati Labura kepada warganya. "Ini adalah kerjasama yang baik antara Forkomimda dengan Polres Labuhanbatu," katanya.

Zahida mengungkapkan, sejak awal proses penangguhan itu, pihaknya telah melakukan pendekatan-pendekatan dengan pihak terkait, tentang status hukum dan nasib nelayan di Labura tersebut.

Dia menghormati ketegasan penagak hukum yakni Polres Labuhanbatu dalam menindak aksi anarkis yang dilakukan masyarakat nelayan di Leidong untuk supremasi hukum.

Sehingga tidak ada kesulitan dalam proses penangguhan penahanan masyarakat nelayan didaerah itu. "Terima kasih atas kerja sama Polres Labuhanbatu dalam menangani kasus ini," ujarnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP. Teguh Yuswardhie SIK mengatakan, penangguhan penahanan merupakan kewenangan penyidik dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan dan mempersulit penyidikan.

Pertimbangan lainnya yakni adanya jaminan dari pemerintah setempat yaitu bupati dan ketua DPRD Labura bahwa para tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti.

Selain itu, pasca kejadian pembakaran kapal di Labura, pihak Polres Labuhanbatu tetap melakukan upaya keamanan dan ketertiban kapal pukat trawl diwilayahnya. "Ada, tetap setiap hari dilakukan patroli oleh kapal patroli Polisi," tegas Teguh. (ant)