Terjerat Dugaan Pungli

Direktur PT Pelindo III Diringkus

Direktur PT Pelindo III Diringkus

SURABAYA (RIAUMANDIRI.co) - Tim Gabungan Satgas Sapu Bersih Pungli Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menangkap RS, yang menjabat Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III.

Penangkapan dilakukan Selasa (1/11) siang. Yang bersangkutan ditangkap terkait aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.


Sebelum menangkap RS, tim gabungan sempat menggeledah ruangan di kantor RS di Jalan Tanjung Perak Timur, Surabaya. RS lalu diamankan dan diperiksa di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang lokasinya tidak jauh dari kantor PT Pelindo III.



Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Takdir Matanette, sebelum menangkap RS, tim gabungan terlebih dahulu menangkap sejumlah pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pekan lalu.


"Pelaku sebelumnya sudah ditahan, ditangkap saat operasi tangkap tangan," ucapnya.


Dari ruangan RS, tim gabungan mengamankan uang tunai senilai Rp600 juta dan sejumlah dokumen. Takdir menduga, aksi pungli tersebut berlangsung sejak beberapa tahun lalu.


"Pungli ini salah satunya yang menghambat dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak," ujarnya.


Setelah penangkapan, pada Selasa sore kemarin, tim gabungan kembali menggeledah ruang kerja RS. Hasilnya,petugas mengamankan sebuah komputer dekstop yang diduga berisi dokumen penting untuk barang bukti polisi.


Manajer Humas PT Pelindo III, Edi Priyanto, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
"Jika memang diperlukan, perusahaan siap mendampingi RS sesuai ketentuan hukum," jelasnya.


RS menjabat Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III sejak 2014. Sebelumnya, dia pernah menduduki posisi Direktur Utama PT Terminal Petikemas Surabaya, salah satu anak perusahaan PT Pelindo III. (kom/sis)