APBD Perubahan Ditetapkan Rp2,057 Triliun
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Kabupaten Siak menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2016 di angka Rp2,057 triliun.
Pengesahan tersebut ditetapkan melalui sidang paripurna di gedung DPRD Siak, Senin (31/10).Sidang dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan,
didampingi Wakil Ketua I Sutarno, Wakil Ketua II Hendri Pangaribuan. Dihadiri Bupati Siak H Syamsuar, 34 Anggota DPRD Siak dan unsur Forkompimda Siak.
Angka itu didapat dari rincian belanja langsung sebesar Rp975,45 miliar dan belanja langsung sebesar Rp1,081 triliun. Terimakasih Bupati Siak H Syamsuar mengucapkan terimakasih atas kerja sama DPRD Siak dalam pembahasan dan menetapkan APBD Perubahan tahun anggaran 2016.
Selain itu, H. Syamsuar juga berterimakasih atas upaya yang dilakukan jajaran DPRD Siak dalam menuntut hak Pemerintah Kabupaten Siak dari dana transfer Pemerintah Pusat triwulan ke-empat tahun angaran 2015 yang belum trealisasi, sehingga dapat direalisasikan tahun ini.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada segenap jajaran DPRD Siak yang telah membantu pemerintah daerah, untuk mendapatkan hak-hak Pemerintah Kabupaten Siak dari Pemerintah Pusat,"kata Bupati H. Syamsuar.(adv/ara)