Gubernur Sumut Ingatkan Pengelola Sekolah

Waspadai Jajanan Berisi Narkoba

Waspadai Jajanan Berisi Narkoba

Medan (RIAUMANDIRI.co) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) HT Erry Nuradi mengingatkan seluruh pengelola sekolah terhadap peredaran jajajan yang berisi narkoba agar tidak dibeli dan dikonsumsi murid.

Usai paparan hasil penangkapan narkoba di Mapolda Sumut di Medan, Senin (31/10), Gubernur mengatakan, pihaknya menemukan narkoba seperti permen dengan warna yang menarik.

Jika jajanan tersebut diperdagangkan di sekolah, dikhawatirkan para murid akan tertarik dan membeli karena dikemas dengan bentuk dan warna yang menarik.


Jika jajanan seperti permen itu sudah sering dikonsumsi itu, dikhawatirkan para murid di Sumut menjadi ketagihan terhadap narkoba tanpa sadar.

Pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap peredaran jajanan tersebut di kalangan pelajar SMA sederajat ketika jenjang pendidikan itu menjadi kewenangan pemprov pada tahun 2017.

Disebabkan ancaman peredaran gelap narkoba dinilai sudah sangat mengawatirkan, Pemprov Sumut juga berencana membuat kurikulum khusus untuk mencegah keterlibatan siswa terhadap penyalahgunaan zat terlarang itu. "Salah satu muatan lokalnya akan berisi tentang bahaya narkoba," katanya.

Menurut Gubernur, pemberantasan narkoba harus serius dilakukan karena zat terlarang itu dapat menjadi sumber dan penyebab dari berbagai kejahatan lain.

Jika sudah ketagihan dan terpengaruh narkoba, tidak jarang seseorang berani melakukan kejahatan lain yang mungkin akan dihindari jika dalam kondisi normal.

"Karena itu, ada yang bilang narkoba adalah `kakeknya` kejahatan. Akibat narkoba, orang tuanya dibunuh, anak sendiri pun diperkosa," katanya.
Erry Nuradi mengharapkan para pelaku peredaran gelap narkoba dapat mengambil iktibar dari berbagai peristiwa yang terjadi dan berlaku empati atas masalah yang muncul.

"Boleh saja mencari nafkah, tapi jangan membahayakan manusia. Coba bayangkan kalau ini dikonsumsi keluarga anda," katanya didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.    (ant)