TP PKK, 18 SKPD dan Setda Teken MoU
Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Guna membangun komunikasi sekaligus singkronisasi dalam kegiatan TP PKK dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebagai mitra kerja,
Senin (31/10) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Sekretariat Daerah (Setda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
MoU tersebut disaksikan Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan dan penandatangangan MoU itu langsung dilakukan Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan Hj Ratna Mainar Harris, diruang Audiotorium kantor Bupati Pelalawan.
Dikatakan Ketua TP PKK Ratna Mainar Harris usai penandatanganan bahwa MoU itu dilakukan itu untuk membangunn kesamaan persepsi guna mempercepat keberhasilan pembangunan melalui pemberdayaan keluarga di daerah ini.
"Tujuannya untuk menyamakan sudut pandang dengan SKPD terkait akan peranan penting gerakan PKK sebagai mitra kerja untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui 10 Program Pokok PKK di daerah ini. Dengan adanya kerjasama ini, saya optimis pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di kabupaten Pelalawan," terangnyaa.
Hj Ratna Mainar Harris juga mengatakan, adapun 18 SKPD dan 1 sekretariat daerah yang menandatangi MoU tersebut diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum (PU),
Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Pertenakan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Disbudparpora, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Disperindagsar, Bdan Kesbangpol, BPMPD, BKPP, BP3AKB, BLH, Disdukcapil.
"Selanjutnya, Dinas Kesehatan dan Sektretariat Daerah seperti bagian umum, bagian Kesra, bagian humas serta bagian protokoler. MoU ini dilakukan ,
untuk menindaklanjuti himbauan Gubernur Riau Ir Arsyadjuliandi Rachman kepad dinad atau instansi untuk melakukan kerjasama dengan TP PKK kabupaten/kota se Provinsi Riau, "jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan menambahkan, bahwa dirinya menyambut baik dan akan mendukung sepenuhnya penandatangan nota kesepahaman antara TP PKK dengan 18 SKPD dan 1 sekretariat daerah tersebut. Dirinya berharap,
nota kepahaman yang ditandatangani ini benar-benar dapat membangun kesamaan persepsi dengan SKPD terkait akan peranan penting gerakan PKK sebagai mitra kerja Pemkab Pelalawan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui 10 Program Pokok PKK di daerah ini.
"Kami akan dorong sepenuhnya dengan menginstruksikan ke 18 SKPD dan 1 Setda itu untuk segera menindalanjuti kegiatan-kegiatan yang mudah dilaksanakan di lapangan. Khususnya yang fokus dan lokusnya berada di tingkat desa. Tentunya tetap harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutupnya.***