Sukiman: Pemkab tidak Hambat Investor
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Plt Bupati Rokan Hulu H Sukiman menegaskan selama berdampak baik bagi ekonomi masyarakat, Pemkab tidak akan menghambat investor masuk ke kabupaten tersebut.
Apa lagi dalam rangka menghadapi MEA, kehadiran investor sangat dibutuhkan untuk membangun daerah. Asal memberikan dampak besar bagi peningkatan perekonomian sekaligus mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat, tidak akan menghambat investor masuk ke Kabupaten Rokan Hulu.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Plt. Bupati Rokan Hulu, meminta kepada seluruh komponen dan elemen masyarakat agar bersama-sama membuka diri dan tidak merasa tersaingi akan kehadiran investor.
Sebab, keuntungan yang didapat dari kehadiran investor adalah, selain berhasil menampung tenaga kerja lokal juga berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Dari Padang Lawas, ke Pekanbaru 8 jam. Coba bayangkan kalau ada mall atau Holand di sini (Rohul). Warga Rohul dan warga Padang Lawas, Sumetera Utara, bisa jadi mereka tidak belanja lagi ke Pekanbaru, karena di Rohul sudah ada.
Yang diuntungkan siapa? Ya masyarakat Rohul, karena uangnya beredar di Rohul. Sedangkan keuntungan lainnya, terbukanya lapangan kerja. Jadi, kita tidak perlu takut untuk bersaing,”terang Plt. Bupati Rohul, H. Sukiman, menjawab Haluan Riau, Jumat (28/10).
Atas pertimbangan tersebut, Plt. Bupati Rokan Hulu, menyampaikan bila ada investor yang mau berinvestasi membangun mall, Holand, atau bidang lainnya di Kabupaten Rokan Hulu,
disilakan. Tidak hanya Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu saja, masyarakat diberikan kesempatan untuk mencari investor, dengan syarat seluruh persyaratan perizinan yang dibutuhkan dilengkapi.
“Bagaimana kita mau maju, kalau hal-hal kecil saja diributin. Kita ini kan Kabupaten ke sekian ratus dari bagian NKRI, kita harus maju. Bagaimana kita bisa maju kalau semua dibatasi.
Tapi, selama tujuannya adalah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat kita harus membuka diri. Jangan pula, dia pejabat, dia punya toko, tapi tidak punya izin, ini tidak benar, “pungkasnya. (adv/humas)