Kepri Minta Penilaian Kinerja Pemda Disesuaikan Karakteristik
Tanjungpinang (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meminta pemerintah pusat melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah berdasarkan karakteristik masing-masing daerah.
"Mengingat kami merupakan daerah kepulauan, bisa dikatakan sulit untuk disandingkan dengan daerah kontinental karena pola pembangunan dan evaluasinya yang berbeda pula. Jadi perlu penilaian secara khusus," kata Sekretaris Daerah Kepri TS Arif Fadillah di Tanjungpinang.
Saat membuka rapat evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2016 di Kantor Pemprov Kepri, Arif mengatakan hasil laporan evaluasi lima tahun terakhir, Kepri selalu masuk dalam peringkat 10 besar terbaik provinsi se-Indonesia.
Sementara berdasarkan penilaian terakhir, Kepri berada di peringkat enam dari 33 provinsi. "Kepri masih di bawah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Kalimantan Timur. Hal ini perlu dipertahankan, dan menjadi lebih baik," katanya.
Dalam sambutannya, Arif mengatakan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ini membutuhkan keseriusan seluruh instansi baik tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi.
"Dalam menyusun dokumennya harus lebih baik karena keseluruhan dari pelaporan ini mencerminkan indikator yang baik untuk daerah," ucapnya.
Dia menjelaskan Pasal 69 dan 70 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan kepala daerah wajib menyampaikan laporan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 3/2007 menegaskan laporan penyelenggaraan daerah sehingga sinergi antarkabupaten dan kota harus baik.
"Jika satu saja tidak serius dan hasilnya kurang baik maka secara keseluruhan Kepri memiliki nilai kurang baik. Oleh karena itu, semua harus serius untuk mencapai nilai yang baik," ujar Arif. Rapat evaluasi tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 28 Oktober 2016 dengan mendatangkan langsung tim dari Kemendagri.(ant)