Polda Tangkap Pemilik 20 Kg Ganja Asal Aceh
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Direktorat Reserse Narkotika Polda Riau, menangkap Yaz (26). Pria itu diamankan ketika menjual ganja seberat 20 kilogram kepada polisi yang tengah menyamar, Rabu (26/10).
Penangkapan ini bermula ketika Unit 3 Subdit 2 memperoleh informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di Jalan Lumba-lumba. Anggota Ditresnarkoba kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura ingin membeli ganja pada tersangka.
Transaksi disepakati di Jalan Lumba-lumba, Gang Pari, sekitar pukul 05.30 WIB. Tersangka kemudian membawa ganja seberat 20 kilogram yang dimasukkan ke dalam karung. Ketika akan melakukan transaksi, petugas langsung menangkap tersangka berikut barang bukti ganja, yang telah dibagi-bagi dalam beberapa paket.
Berdasarkan pengakuan tersangka Yaz kepada penyidik, ganja itu dibawa dari Aceh atas suruhan Teuku Ismail. Saat ini penyidik masih memburu Teuku Ismail, sementara tersangka dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses lebih lanjut. Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo membenarkan penangkapan tersebut.(hen)