Semenisasi Peningkatan Jaringan Rawa Baru Sudah Banyak yang Rusak
SIAK (RIAUMANDIRI.co) – Diduga akibat kurangnya pengawasan dalam pengerjaan semenisasi peningkatan jaringan rawa di Dusun Tanah Bagus, Kampung Muara Kelantan, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, yang menelan biaya sebesar Rp 11,8 Miliar yang dikerjakan oleh PT.Pulu Ganding Sejahtera, kini sudah rusak.
Ironisnya, pengawas proyek tersebut seolah tak peduli dengan apa yang terjadi pada rusaknya bangunan jalan yang baru seumur jagung itu. Kondisi saat ini, jalan tersebut banyak dijumpai beberapa titik bekas ditampal, retak dan pecah.
Tentunya, dengan keadaan itu, timbul polemik di masyarakat yang ada di sekitaran proyek tersebut dikerjakan.
Seperti yang disampaikan Ariadi (35) warga Siak kepada Haluan Riau, Rabu (25/10) menyayangkan keadaan itu. Menurutnya, bantuan pemerintah itu jadi terbuang sia-sia.
“Saya sangat menyayangkan dengan keadaan bangunan ini, masa baru dibangun sudah banyak yang pecah dan bertampal. Kalau seperti ini dibiarkan saja, maka tidak menutup kemungkinan dana yang bersumber dari pemerintah itu terbuang sia-sia,” kata Ariadi (35), warga Siak.
Pantauan riaumandiri.co, beberapa watu lalu pihak kontraktor atau rekanan sudah berusaha memperbaiki jalan yang rusaktersebut, namun perbaikan itu hanya berupa tampalan saja, sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.
Ditempat berbeda, Camat Sungai Mandau Irwan Kurniawan kepada wartawan mengakui, selama aktifitas proyek tersebut belum dimulai, ada pihak PPTK yang meminta kepadanya agar menunjukkan lokasi jalan yang akan dibangun disana.
“Ya, sebagai Pemerintah kecamatan kami sangat berterimakasih atas bantuan semenisasi jalan itu. Karena, pada waktu pekerjaan dimulai ada orang yang bernama Ihsan yang kalau tak salah dia ngaku sebagai Panitia Pelaksan Teknis Kegitan (PPTK) dari Bogor untuk menunjukkan dimana lokasi yang akan dibangun,” katanya.
Lebih lanjut Camat juga menjelaskan, sepengetahuannya, setiap pekerjaan proyek itu ada masa perawatannya. Sehingga, selagi pekerjaan masih dalam masa perawatan, kerusakan tersebut masih tanggung jawab rekanan.(Sugianto)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 27 Oktober 2016
Editor: Nandra F Piliang