Bareskrim: Tak Ada Editan di Video Ahok
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan tidak ada proses pengeditan dalam video terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, polisi telah membandingkan video yang beredar di media sosial dengan yang asli. Hasilnya, tak ada pengeditan yang mengubah isi pernyataan Ahok dalam video tersebut. "Hanya dipotong dari video panjang jadi pendek, tidak ada pengurangan atau penambahan," terangnya, Selasa (25/10) di Mabes Polri.
Dia menjelaskan, saat menghadap penyelidik kemarin, Ahok telah melihat hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik Polri pada video itu. Menurutnya, Ahok membenarkan bahwa pernyataannya dalam video yang beredar di media sosial tidak dikurangi atau ditambahkan. Namun Agus enggan menyimpulkan apakah konten pernyataan Ahok memuat unsur penistaan agama atau tidak. "Saya tidak bisa berkomentar soal itu," kata Agus.
Oleh karena itu, ia menyampaikan, selanjutnya penyelidik akan meminta keterangan ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli agama untuk menilai apakah pernyataan Ahok memuat unsur penistaan agama atau tidak. Selain meminta keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), penyelidik akan mengundang tokoh agama lain sebagai referensi.
"Kami akan pakai ahli dari Dirjen Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama, juga akan ke beberapa tokoh di Jawa Timur yang bisa berikan masukan supaya seimbang," kata Agus. (cnn/ sis)