Pemko Padang Diminta Optimalkan Penanganan Sampah Objek Wisata
Padang (RIAUMANDIRI.co)- DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meminta pemerintah setempat mengoptimalkan penanganan permasalahan sampah di daerah khususnya di lokasi-lokasi objek wisata.
"Pengunjung di tiap lokasi objek wisata butuh kenyamanan, salah satu pendukungnya ialah tidak adanya sampah bertebaran," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Jufri di Padang, Senin.
Ia menegaskan prinsip kebersihan, ketertiban dan keindahan harus benar-benar tercipta untuk memberikan kesan baik bagi paraa pengunjung.
Apalagi dengan kondisi cuaca yang cukup ekstrem terjadi akhir-akhir ini, katanya, diakui membuat terjadinya penumpukan sampah di lokasi wisata khususnya kawasan pantai.
"Memang saat musim penghujan sampah sering menumpuk dan pemkot hendaknya bisa mengatur pendistribusian mobil sampah," katanya.
Ia meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Padang menyesuaikan pendistribusian mobil sampah sesuai kondisi di masing-masing kecamatan dan tidak hanya menumpuk di satu lokasi saja.
Menurutnya, hal tersebut perlu direalisasikan oleh DKP walaupun di Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) terdapat petugas kebersihan sendiri.
"Penanganan sampah ini dilakukan bersama-sama, yang penting masyarakat dan pengunjung nyaman," ujarnya.
Selain itu, ia meminta DKP juga memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait tempat pembuangan sampah awal yang memang dimanfaatkan dengan cara mengantar langsung sampah dan menertibkannya.
Masyarakat juga demikian, jelasnya, hendaknya dapaat memilah sampah organik dan organik sehingga tidak ada lagi sampah yang bertebaran.
Apalagi sudah ada bantuan bak sampah dari PT Semen Padang sehingga hendaknya disebar oleh pemerintah setempat ke lokasi-lokasi yang benar-benar membutuhkannya di tiap kecamatan.
Sementara Kepala DKP Kota Padang Al Amin mengatakan untuk menangani sampah di daerah itu sudah disediakan 210 kontainer penampung sampah dan masih mencukupi jika dimanfaatkan secara maksimal termasuk di lokasi wisata.
"Dari 210 itu hanya 177 yang efektif digunakan, namun masih dianggap cukup. Jangan bicara kekurangan dulu, maksimalkan pemakaian yang ada," sebutnya.
Menurutnya, jumlah tersebut tersebar di 104 kelurahan Kota Padang untuk mendukung kebersihan daerah setempat dan menampung sampah rumah tangga masyarakat setiap hari.
Ia menegaskan yang penting masyarakat membuang sampah secara tertib yakni pada jam-jam yang telah ditetapkan yakni antara pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Selain sesuai jam, hendaknya masyarakat membuang sampah di tempat yang disediakan. Selama ini masih ada yang buang di luar kontainer," katanya.
Ia mengimbau masyarakat atau pengendara khususnya roda empat untuk tidak membuang sampah sembarangan di perjalanan. Tindakan tidak tertib itu menyebabkan pekerjaan petugas kebersihan setiap harinya menjadi sia-sia.(ant/ril)