Granko Kampar Resmi Dilantik
KAMPAR (RIAUMANDIRI.co) - Organisasi Massa Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (Granko) Kabupaten Kampar periode 2016-2022 secara resmi dilantik oleh Ketua DPP Granko, Effendi, Sabtu (22/10) di Stadion PSHW di Desa Penyesawan, Kecamatan Kampar.
Terlihat hadir dalam acara perwakilan Pemprov Riau Sahrial Abdi mewakili Gubernur Riau, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, bakal calon Bupati Kampar Azis Zaenal dan Kapolres Kampar diwakili Kasat Binmas Polres Kampar, Kapolsek Kampar dan jajaran serta tamu undangan lain.
Ketua Panitia Pelaksana Acara Nazaruddin mengatakan, pengurus yang akan dilantik yakni, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) Granko se-Kabupaten Kampar.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada para donatur yang telah memberikan bantuannya sehingga acara pelantikan dapat terlaksana dan sukses.
"Mudah-mudahan dengan telah dilantiknya kepengurusan Granko ini dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," ujarnya.
Semantara itu, Ketua DPD Granko Kabupaten Kampar, Hasmijon merasa terharu dan bangga karena acara pelantikan dapat dihadiri semua undangan dan acara pelantikan dapat berlangsung dengan sukses.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan kawa-kawan panitia sehingga acara pelantikan berlangsung sukses," ujarnya.
Hasmijon mengatakan,
Granko lahir dan tumbuh dari pergerakan murni masyarakat Desa Penyesawan yang anti narkoba dan anti korupsi. Kemudian mengembangkan diri sampai tingkat nasional.
Disadarinya, jika organisasi ini tidak mendapat dukungan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum serta masyarakat, maka pergerakannya akan lambat dan jalannya terseok-seok sehingga susah menjalankan tugas dan fungsinya membebaskan Kabupaten Kampar dari Narkoba," ucapnya. (ari)