Penyelidikan Kasus Pengadaan Buku di Puswil Riau

Kajari Bantah Lamban

Kajari Bantah Lamban

PEKANBARU (HR)-Meski terkesan jalan di tempat dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Perpustakaan Wilayah Provinsi Riau, namun Kejaksaan Negeri Pekanbaru membantah penanganan menemukan adanya kendala sehingga terkesan tidak ada perkembangan yang berarti.

"Masih lidik. Kita perlu waktu. Tidak ada kendala, bukan lamban," ujar Kepala Kejari  Pekanbaru Edy Birton, sekaligus memastikan kalau proses penyelidikannya masih berjalan, Minggu (15/2).
Lebih lanjut Edy Birton menjelaskan, kalau pihanya telah memanggil beberapa pihak untuk diminyai keterangan terkait proses pengadaan buku yang diduga merugikan negara sebesar Rp6 miliar tersebut. Meski demikian, pihaknya belum meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
"Saksi-saksi sudah kita periksa, terus berjalan prosesnya," jelas Edy Birton.
Menurutnya, dalam penyelidikan ini penyidik masih membutuhkan pendalaman termasuk perhitungan dugaan kerugian negara.
"Kita masih perlu melakukan pendalaman sebelum masuk ke tahap penyidikan," tukasnya.
Untuk diketahui, kegiatan pengadaan buku untuk perdesaan di Puswil Riau, menggunakan anggaran sebesar Rp6 miliar lebih yang bersumber dari dana APBD Murni Provinsi Riau Tahun 2012.
Adanya indikasi korupsi pada kegiatan pada kegiatan pengadaan buku untuk perpustakaan desa terjadi pada tahun 2012, dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Bangsa Indonesia.
Dalam laporannya, pelapor menyatakan kalau dalam kegiatan tersebut pihaknya menemukan pengadaan buku tersebut tidak sesuai dengan kontrak. Seperti jumlah buku yang dianggarkan tidak sesuai dengan kenyataan, serta adanya mark up harga.***