Seludupkan Sabu ke Lapas, Tiga Orang Diamankan

Seludupkan Sabu ke Lapas,  Tiga Orang Diamankan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Pasir Pangaraian, Rokan Hulu, menggagalkan aksi penyelundupan sabu-sabu dengan modus menyelipkan barang haram itu pada Pepsodent untuk narapidana. Tiga orang diamankan dalam aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, Jumat (21/10), mengatakan ketiga orang tersebut adalah Dar (27), seorang ibu rumah tangga warga Dusun Danau Sati, Desa Rambah Samo, kemudian Fit (27), seorang napi warga Desa Rambah Samo Barat dan And (33), seorang napi warga Sumahilang Pekanbaru.

Kejadian bermula ketika Kamis (20/10) sekira pukul 15.30 WIB, ada seorang tamu yang membezuk napi kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan interogasi perempuan bernama Dar yang mengantarkan paket berupa makanan ringan, Indomie serta ada pasta gigi merk Pepsodent, mengaku barang-barang tersebut atas permintaan Fit.


Dar mengaku tidak tahu bahwa di dalam pasta gigi merk Pepsodent tersebut dimasukan paket Narkotika jenis sabu. Sementara Fit mengaku narkotika tersebut dikirim dari Pekanbaru melalui paket Indah Cargo Km 2 Pasir Pangaraian melalui perantara And yang saat ini satu kamar dengan Fit di Lapas Pasir Pangaraian.

Saat ini  ketiga tersangka berikut barang bukti empat paket diduga narkotika jenis shabu yan tersimpan dalam pipet plastik warna putih dengan berat 2,5 gram, satu buah pasta gigi merk Pepsodent ukuran besar, satu unit hand phone diamankan di Polres Rohul untuk proses lebih lanjut. (hen)