Komisi E Usulkan Anggota DPRD Tes Urine

MEDAN (HR)- Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara mengusulkan kepada Badan Narkotika Nasional untuk memeriksa urine para anggota dewan. Ketua Komisi E DPRD Sumut Efendi Panjaitan, mengatakan, usulan itu akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Sumut.
"Saya minta semua anggota dewan, tidak hanya Komisi E yang di tes urine. Nanti kita akan sampaikan kepada pimpinan mengenai hal ini supaya segera direalisasikan," katanya, Minggu (15/2).
Dari hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut beberapa waktu lalu, Efendi melanjutkan, BNNP juga akan menyampaikan surat untuk memfasilitasi tes urine anggota dewan.
"ini juga sebagai contoh di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, ia juga menyarankan tes urine diadakan sejak masuk sekolah tingkat SMP. Lanjutnya, pada tingkat perguruan tinggi biasanya ada tes kesehatan.
"Tapi kami minta juga dilakukan tes urine. Ini harus dilakukan secara benar tanpa ada manipulasi urine," katanya.(wpd/ivi)
Berita Lainnya
- Mahasiswa Bersorak Saat Lihat Video Atraksi Jokowi Ditayangkan
- Dua Jenderal Asli Papua Ditunjuk Jadi Pangdam Cenderawasih dan Pangdam Kasuari
- 500 Ribu Rice Cooker Gratis Akan Dibagikan ke Masyarakat Tahun Ini
- DPRD Pantau Persiapan Peningkatan Pembangunan Jalan
- Pengamat: Hak Angket Dapat Tingkatkan Legitimasi Hasil Pemilu
- Harga Minyak Dunia Melonjak, Pertalite Harusnya Dijual Rp17.200 per Liter