Tak Terkait Pilkada atau Teroris
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain, memastikan sejumlah aksi teror berupa pelemparan bom molotov yang terjadi di Pekanbaru, tidak ada kaitannya dengan politik, Tak terutama jelang akan digelarnya ajang Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2017 mendatang. Hal itu ditegaskannya usai gelar pasukan di Kompleks Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Jumat (21/10) siang.
Tak "Sejauh ini Pekanbaru masih kondusif. Tapi ini kan sudah kejadian, saya akan tanyakan ke Kapolresta, bagaimana pengusutannya," ujarnya. Menurut Kapolda, kalau dilihat dari kasus per kasus, bisa saja teror itu dipicu faktor lain seperti dendam. "Ini yang kita selidiki, karena targetnya personal, " terangnya.
Ditambahkannya, kondisinya akan berbeda, jika molotov terjadi di tempat-tempat umum. Sebab, jika itu terjadi, maka aksi kejahatan tersebut bisa dikategorikan sebagai teror. "Kalau sasarannya publik, itu bentuk teror. Kalau yang ini person. Tapi ini pasti kita tangani," tegasnya.
Ia meyakinkan kalau polisi, dalam hal ini Polresta Pekanbaru, masih menyelidiki soal teror molotov tersebut. "Tentu kita minta keterangan yang bersangkutan, apakah ada berseteru dengan pihak lain atau bagaimana, karena ini targetnya perorangan," ungkap Zulkarnain.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengimbau masyarakat bisa memasang CCTV atau kamera pengawas. Karena selain lingkungan bisa dipantau setiap saat, hal ini juga akan mempermudah kinerja Kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan. "Kalau rumah dipasangi CCTV kan aman. Jadi bisa diselidiki dan terekam," tambahnya.
Menurut catatan, ada tiga kejadian ancaman dengan molotov terjadi di Pekanbaru dalam bulan ini. Pertama rumah oknum PNS Dishub di Jalan Dahlia, Kota Pekanbaru, pada 5 Oktober 2016 lalu.
Selanjutnya, giliran rumah Wakil Bupati Bengkalis di Bukit Raya yang jadi sasaran. Beruntung molotov tersebut gagal meledak, sehingga tidak menimbulkan kerugian. Kejadiannya pada 18 Oktober 2016.
Terakhir teror molotov di rumah Ketua DPW Nasdem Riau di Jalan Sisingamangaraja, 19 Oktober 2016. Tiga benda diduga molotov didapati di belakang rumah dengan kondisinya masih utuh alias belum digunakan.
Tuntaskan Kasus Lama Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain telah menginstruksikan kepada penyidik, agar menuntaskan perkara lama yang masih menjadi tunggakan. baik di Kriminal Umum maupun Kriminal Khusus, Narkoba maupun di Propam.
"Kasus yang lama yang masih menjadi tunggakan harus di kroscek kembali dan dituntaskan hingga ke Pengadilan. Jangan sampai ada PR yang belum tuntas," ujarnya.
Mengenai jumlah kasus yang tertunda penyidikannya, Guntur mengaku tidak mengetahui pasti. Hanya saja, Kapolda meminta semua kasus yang ditangani harus memiliki kepastian hukum. "Semua kasus yang ditangani harus memiliki kepastian hukum dan diusut tuntas," tegasnya.
Perkara korupsi yang saat ini masih ditangani Polda Riau antara lain, dugaan korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bengkalis dengan tersangka Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi, yang beberapa pekan lalu sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi Riau, namun belum dilakukan pelimpahan tahap dua.
Kemudian dugaan kredit fiktif Bank Riau Kepri di Kabupaten Pelalawan dengan nilai sekitar Rp30 miliar, dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Dorak di Meranti, dugaan korupsi pembangunan Kantor Bupati Rokan Hilir dan lainnya. (hen, grc)