Besi Jembatan Abdul Jalil Rahmansyah Diduga Dijual Tanpa Dokumen Resmi
SIAK (RIAUMANDIRI.co) – Pengambilan besi sisa bangunan Jembatan Sultan Abdul Jalil Rahmansyah yang berada di Kampung Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, banyak menyisakan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, dalam pengambilan barang sisa tersebut diduga tidak disertai Dokumen resmi dari pemilik barang, dalam hal ini PT Waskita Karya.
Berdasarkan keterangan dari Nopen, pemilik kendaraan jasa angkutan besi bekas jembatan tersebut, pihak PT Waskita Karya masih dalam perjalanan menuju lokasi tempat barang itu hendak diangkut.
“Kalau saya hanya pemilik jasa angkutan bang, yang dari pihak PT Waskita Karya Pak Iwan bagian gudang, masih dalam perjalanan menuju kemari,” ujar Nopen kepada riaumandiri.co.
Lebih lanjut Nopen juga mengatakan, pengambilan besi bekas jembatan tersebut bertujuan untuk dipindahkan ke gudang milik PT Waskita Karya di Pekanbaru.
“Ini menurut informasinya mau dipindahkan ke gudang milik PT Waskita Karya, yang jumlahnya sekitar 27 batang. Dan untuk informasi lebih lanjut nanti aja tunggu Pak Iwan datang kesini,” ungkapnya.
Hal yang berbeda disampaikan sopir mobil yang enggan disebutkan namanya, bahwa besi yang dimuat di mobilnya itu akan dibawa ke Medan.
"Besi ini mau dibawa ke Medan, bang. Ada apa ?" tanya sopir tersebut.
Sementara itu, menurut keterangan pria berinisal TK, warga setempat mengatakan, banyak kejanggalan yang ditemukannya dalam aktifitas pengangkutan besi bekas jembatan itu.
“Menurut saya apa yang terjadi malam ini, banyak kejanggalan yang kita temukan di situ. Kalau memang dari perusahaan, paling tidak disiapkan segala sesuatunya. Mulai dari perangkat sefty untuk keamana karyawan, pemasangan rambu-rambu di jalan bahwa ada pengerjaan, lampu penerang, dokumen resmi dan lain-lain. Yang mengejutkan lagi, alat crane yang digunakan diduga milik PLN bukan milik PT Waskita, kan aneh," ungkapnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak Waskita Karya belum bisa dikonfirmasi untuk menjelaskan aktifitas pengangkutan besi sisa Jembatan Sultan Abdul Jalil Rahmansyah tersebut.(Sugianto)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 22 Oktober 2016
Editor: Nandra F Piliang