Rapat Bersama Dirjen Perhubungan Laut

Bupati Pertanyakan Kontribusi Pelindo

Bupati Pertanyakan Kontribusi Pelindo

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Bupati Siak H Syamsuar mempertanyakan konsep tripartit yang melibatkan Pelindo, terhadap pengelolaan Kawasan Industri Tanjung Buton. Pasalnya, kontribusi keberadaan Pelindo terhadap daerah selama ini dinilainya masih nihil.

Hal itu disampaikan Syamsuar saat mengikuti rapat bersama Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI Toni Widodo di ruang rapat Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kemehub RI,

Kamis (20/10). Menurut Toni Widodo, pengelolaan kawasan ini hendaknya dilaksanakan dengan sinergisitas tiga pihak. Yakni Pelindo selaku BUMN, Bosawa selaku perusahaan operator pelabuhan dan Pemerintah Kabupaten Siak.

Konsep ini menimbulkan keberatan dari Pemerintah Kabupaten Siak. Menurut Syamsuar, keberadaan Pelindo di Siak saat ini tidak pernah mem berikan kontribusi bagi daerah.


Di samping itu beliau secara tegas mengatakan, pemerintah melalui BUMD bisa memaksimalkan pengelolaan Kawasan Pelabuhan Tanjung Buton. Pengelolaan kawasan pelabuhan oleh BUMD sendiri sah menurut aturan dan telah dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia.

"Kalau kita mau kerja samakan harus jelas dulu, apa peran kami (daerah), apa peran Bosowa, apa peran dari Pelindo. Kami sudah pernah merasakan (kontribusi),

beda dengan yang belum pernah merasakan,” ungkap Syamsuar. Ditambahkannya, jika Pelindo akan terlibat dalam pengelolaan ini, maka harus ada pembicaraan dan Pelindo harus menyampaikan program kerja mereka. Dengan catatan harus memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

“Pelindo tidak pernah sama sekali bercerita bagaimana program nya terhadap Perawang, terhadap nanti kalau di Buton. Alangkah sedihnya kami kalau seperti ini ada benturan di sini, tapi kami disuruh kerja sama.

Itu yang tadi kami tidak bisa terima. Kalau ada peran daerah tentu kami ingin meningkatkan pendapatan asli daerah, begitu juga dengan Pelindo ingin memberikan pendapatan negara,

” lanjut nya. Menutup Aliran Anak Sungai Bahkan, tindakan Pelindo yang terjadi di Perawang baru-baru ini sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan.

Hal ini merujuk pada aksi PT Pelindo di Perawang yang menutup salah satu aliran anak sungai yang bermuara ke Sungai Siak. “Menutup aliran anak sungai itu jelas melanggar aturan,” tegas Syamsuar.

Rapat soal pengusahaan pelabuhan tanjung buton ini akhirnya disepakati dengan akan diadakannya pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Siak, Pelindo dan Bosawa guna membahas konsep kerja sama yang akan dilaksanakan. Diupayakan semua sudah bisa dioperasikan selambat-lambatnya akhir tahun ini.

Hadir pada rapat ini perwakilan dari masing-masing pihak terkait, di antaranya dari PT Pelindo, PT Bosowa, PT Samudera Siak, Asisten II Sekda Siak Syafri Lenti serta Kadis Perhubungan Siak Kaharudin.(rls/lam)