Persimpangan Ahmad Yani-Jalan Riau Ditutup
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Mulai, Rabu (19/10) sore, sepenggal Jalan Riau hingga persimpangan Jalan Ahmad Yani ditutup sementara sampai pembangunan jalan baru selesai. Penutupan dikarenakan adanya pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lahan yang berada tepat di depan rumah dinas (rumdin) Walikota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.
Persimpangan
Pembangunan RTH ditargetkan selesai 1 Desember dan Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan melakukan peresmian langsung pada Desember tahun ini.
Kanit Dityaksa Polresta Pekanbaru AKP Sunarti SH menerangkan, sepenggal Jalan Riau sampai persimpangan A Yani itu akan masuk kawasan RTH yang dibangun. Jalan baru pengganti dibangun Pemprov Riau di depan Masjid Al Mukarramah tembus ke Persimpangan Jalan Juanda-Ahmad Yani.
"Sepenggal Jalan Riau sampai Ahmad Yani ditutup selama 21 hari menjelang jalan baru yang dibangun Pemprov Riau," terang AKP Sunarti kepada Haluan Riau, Rabu (19/10) di sela pemasangan rambu penutupan Jalan tersebut.
Polresta bersama Dishub Pekanbaru memberlakukan pengalihan arus kendaraan karena ditutupnya Jalan tersebut. Kemudian, untuk kendaraan bertonase delapan ton atau beroda enam tidak diperbolehkan lagi masuk ke jalan Riau.
Arus kendaraan Jalan Riau menuju jalan Ahmad Yani akan dialihkan menuju ke jalan Riau I.Kemudian, Pengendara yang ingin ke jalan Ahmad Yani, bisa melewati jalan Riau I-jalan M Ali atau Jalan Senapelan.
Sementara itu, kendaraan yang akan menuju jalan Riau dari jalan Sudirman, bisa melewati jalan Samratulangi masuk ke jalan M. Ali.
Pengendara juga bisa melintas dari jalan Juanda masuk ke jalan Senapelan dan menuju ke jalan Riau I.
"Ini dilakukan hanya untuk sementara, menjelang proyek RTH selesai. Rambu-rambu pengalihan sudah dipasang, persimpangan Jalan Riau-Ahmad Yani dibuat Jalan baru berbelok depan Masjid Al Mukarramah dan langsung bersimpang Pertigaan dengan jalan A Yani dan jalan Juanda. Sepenggal Jalan Riau saat ini dibangun taman masuk kawasan RTH," terang AKP Sunarti.
Sementara itu, kendaraan bertonase delapan ton atau roda enam tidak diperbolehkan lagi masuk ke jalan Riau. Kendaraan besar (tonase delapan ton) yang datang dari jalan Soekarno Hatta (Arengka I) akan dialihkan belok ke kiri menuju jalan Riau ujung.
Begitu juga sebaliknya. Pengalihan jalan tersebut bukan untuk selamanya. Melainkan menunggu pembangunan Ruang Terbuka Hijau selesai. "Pengendara bisa mematuhi rambu-rambu lalu linta pengalihan yang sudah dipasang dan ini sifatnya sementara," pungkas AKP Sunarti.(rud)