Tindak Kapal Tank Tanjung Balai Asahan
Bagansiapiapi (RIAUMANDIRI.co) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kembali mengingatkan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) serta seluruh pihak terkait agar menindak tegas puluhan kapal tank penangkap kerang asal Tanjung Balai Asahan yang marak beroperasi di perairan Bagansiapiapi, Pulau Halang dan Sinaboi Rokan Hilir.
Demikian ditegaskan Murkan Muhammad Ketua DPC HNSI Kabupaten Rohil, Rabu (19/10). Dikatakan, penindakan tegas dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan menyelamatkan populasi kerang di kawasan Selat Malaka, sekaligus memberikan rasa aman kepada nelayan tempatan yang menangkap kerang secara tradisional.
Diterangkan Anggota DPRD Rohil ini, tank penangkap kerang ini adalah sejenis alat tangkap yang terbuat dari besi dan ditarik dengan menggunakan mesin. Penghasilan mereka mencapai 20 ton per kapal. Kalau sepuluh kapal berarti 200 ton untuk sekali tangkap.
"Kegiatan tersebut sangat berpotensi merusak dan menghancurkan sumberdaya hayati, terutama tempat berkembingbiaknya habitat kerang, sehingga harus ditindak tegas," pintanya.
Kegiatan seperti ini lanjutnya, sudah sering terjadi. Pihaknya menduga ada banyak orang yang terlibat kongkalikong atau main mata dalam kasus ini, mulai dari aparat keamanan, tokoh masyarakat, petugas pelabuhan hingga pegawai perikanan sendiri.
Sudah bertahun-tahun kapal-kapal tank penangkap kerang beroperasi di perairan Rohil. Bagaimana mungkin mereka bebas mencuri, terus pergi tanpa ada yang tertangkap.
"Pasti ada yang terlibat. Tidak mungkin tanpa ada bantuan pihak tertentu. Akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab itu, tentu saja kita sangat prihatin terhadap nasib nelayan tradisional setempat yang saban hari menggantungkan hidup dari hasil menangkap kerang tersebut. Makanya sekali lagi kita meminta kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan pengamanan dengan cara menindak tegas para pelakunya," tegasnya kembali. (mg2)