Dugaan Penipuan Dimas Kanjeng

Marwah Daud Pernah Setor Uang Mahar

Marwah Daud Pernah Setor Uang Mahar

SURABAYA (RIAUMANDIRI.co) - Pemeriksaan terhadap Dimas Kanjeng Taat Pribadi, warga Prolinggo, Jawa Timur, yang disebut-sebut memiliki kesaktian menggandakan uang secara gaib, terus dilakukan.

Pada Senin (17/7) kemarin, penyidik Polda Jatim meminta keterangan dari Marwah Daud Ibrahim, yang diketahui sebagai pemimpin padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.

Usai diperiksa, mantan politisi Golkar itu mengakui pernah membayar uang mahar untuk menjadi 'santri' Dimas Kanjeng. Tak hanya itu, ia juga mengajak suaminya Ibrahim untuk menjadi pengikut Dimas Kanjeng.


"Jangan bilang pengikut toh. Santri," ujar Marwah Daud, usai diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng.
Ia menceritakan proses rekruitmen dirinya menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Marwah mengakui, pernah menyerahkan uang mahar ke Dimas Kanjeng. "Waktu daftar iya. Berapa nilainya, saya lupa," ujarnya.

Ketika ditanya, apakah menyetorkan mahar hingga Rp10 juta. "Nggak sampai, jauh di bawah itu," katanya. Mantan politisi Partai Golkar ini mengatakan, saat menyerahkan uang mahar, Dimas Kanjeng tidak pernah memberikan janji-janji seperti akan melipatgandakan uang yang disetorkan.

"Nggak ada janji-janji. Saya menganggap daftar menjadi anggota di organisasi kan pasti ada biaya pendaftarannya. Ya biasa saja. Cuma istilahnya saja di sana mahar. Di sini pendaftaran. Kalau di koperasi namanya simpanan pokok. Biasa saja, normal saja," terangnya.

Setelah menjadi pengikut, pada 11 Agustus 2016 Marwah didaulat menjadi Ketua Yayasan Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara. "Saya nggak dapat gaji (dari jabatannya sebagai ketua yayasan)," jelasnya.

Marwah mengakui, suaminya juga ikut menjadi 'santri' Dimas Kanjeng. Bahkan, suaminya itu juga menjadi sultan. "Lebih dulu saya menjadi santri daripada suami saya," tandasnya. (dtc/sis)