Dua Penjambret Dibekuk

BAGANBATU(HR)-Dua orang pemuda, RS (18) warga Suka Ramai kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah dan RA (18) warga Bagan Sari, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel, Sumut akhirnya meringkuk di sel tahanan Polsek Bagan Sinembah, pasalnya kedua pelaku terlibat dalam aksi penjambretan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolsek Bagansinembah, Jumat (13/2) menyebutkan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan korbannya yang merujuk pada LP/29/II/2015/Riau/Res Rohil/Sek Bgs Tgl 11 Feb 2015 tentang jambret dengan korbannya, Hanna Erika (29) warga Perumahan Jalan Lancang Kuning, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.
Kejadian tersebut bermula pada Senin (2/2) sekira pukul 17.00 WIB ketika itu korban sedang melintas di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu, tepat di depan puskesmas, kedua pelaku datang dari arah belakang dan memepet korban, saat itulah pelaku langsung menjambret tas milik korban.
Lantas saat itu juga korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Bagan Sinembah. Mendapati laporan tersebut, tim opsnal langsung melacak keberadaan para pelaku.
Tepat pada Rabu (11/2) Sekira Jam 12.00 WIB di Suka Ramai Kepenghuluan Bagan Batu, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap dan mengamankan RS. Lalu Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengembangan, dan sekira Jam 20.00 WIB Tim berhasil menangkap dan mengamankan RA yang merupakan rekan RS saat melakukan aksinya, RA diamankan saat berada di Km 1 Kelurahan Bagan Batu Kota tepatnya di depan Kantor Radio BBC.
Dari tangan para tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor No Pol BM 4401 WJ merek Honda Revo warna hitam les biru yang digunakan tersangka untuk jambret, 1 HP BlackBerry touch milik korban, tas tangan warna biru yang berisikan 4 buah Kartu BPJS, KTP dan ATM milik Korban.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK membenarkan atas penangkapan tersebut. "Ya, dan saat ini tersangka serta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (put)